Showing posts with label menangkan Pilkadamu. Show all posts
Showing posts with label menangkan Pilkadamu. Show all posts

February 13, 2022

Penulis Dari Perbatasan, Membangun Tim SukSes Ala SunTzu

 Penulis Dari Perbatasan, Membangun Tim SukSes Ala SunTzu


Kemampuan Membangun Tim Sukses yang baik adalah bagian dari kemenangan itu sendiri. Tim Sukses yang berhasil akan mampu memberikan nilai tambah bagi ke suksesan. Demikian juga dalam hal Pemenangan Pilkada. Dalam proses mencapai kesuksesan, setiap orang tidak akan terlepas dari faktor dukungan orang lain. Bagaimana pun juga, setiap orang sukses yang Anda lihat hari ini, adalah mereka yang berhasil karena didukung penuh oleh banyak orang di sekitarnya. Baik dari dukungan moral maupun dukungan teknis. Begitupun dengan diri kita hari ini. agar bisa meraih kesuksesan seperti yang kita impikan dan mencapai tujuan yang sudah kita rancang, kita tidak bisa lepas dari dukungan orang lain.

Salah satu cara untuk mendapatkan dukungan yang tulus dari orang di sekitar kita adalah dengan memiliki hubungan yang berkualitas dengan siapapun orang yang kita kenal. Hal ini juga disampaikan oleh David J. Schwartz dalam bukunya THE MAGIC OF THINKING BIG yang sudah menjadi best seller tersebut. Dalam buku tersebut, David mengatakan bahwa Sukses sangat tergantung pada dukungan orang lain.  Satu-satunya penghalang di antara Anda dan apa yang Anda inginkan adalah ada tidaknya dukungan dari orang lain. Namun demikian jangan pesimis dahulu. Anda bisa mendapatkan Dukungan orang lain kalau anda memang punya cara yang tepat untuk mendapatkannya.

Strategi SunTzu Memenangkan Pilkada

Mengapa dukungan dari orang lain ini harus bisa kita prioritaskan? Lihatlah, bagainana para pebisnis sukses saat ini yang bisa sampai GO INTERNSIONAL pasti memiliki tim yang baik dan setia di belakannya untuk selalu mendukungnya dan memberikan dukungan yang tiada putus-putusnya. Bagaimana seorang designer ternama saat ini berhasil menggaet investor mancanegara karena ia didukung oleh tim yang solid di belakangnya. Bagaimana seorang suami bisa produktif selama bekerja karena total didukung oleh anak dan istri. Kemudian kita lihat pula, bagaimana seorang pencetus ide bisa begitu dipercaya dan didukung oleh banyak pihak yang awalnya mungkin tidak mengenal dirinya secara personal dan hanya mengetahuinya dari karya-karyanya?

Lalu kita perhatikan, mengapa ada sebagian orang yang mendapatkan dukungan begitu tulus dan malah diberikan kesempatan untuk mendapatkan jabatan atau dipercaya memegang amanah tertentu dari tempat kerjanya, sedangkan di sisi lain ada orang yang tidak pernah diberi kesempatan atau tidak pernah dipercaya untuk memegang jabatan tertentu. Ini semua tidak lepas dari adanya interaksi kita dengan orang lain.

Baca  Juga  :  Cara Zun Tsu Memenangkan Pilkada

Sekarang anda bersama THINK TANK sudah saatnya membentuk TIM SUKSES. Tim Sukses inilah nantinya yang akan mengelola dan melaksanakan pemenangan Pilkada secara bersinergi dan berlanjut. Anda tidak lagi harus melaksanakannya semua secara sendiri, tetapi Tim Sukseslah yang melaksanakannya untuk anda. Untuk itu besarnya Tim Sukses akan disesuaikan dengan Tujuan dan Sasaran yang akan dicapai dan dukungan dana yang tersedia.  Mari kita mulai melihat berbagai aspek yang akan ditangani oleh Tim Sukses. Tugas apa-apa saja yang akan dibebankan kepada Tim Sukses. Secara umum untuk pemenangan Pemilukada bisa kita runtut mulai dari proses pemilihan Partai Politik sebagai Kenderaan politik; pencalonan, pemenangan yang terdiri dari kampanye terbuka, kampanye tertutup, kampanye lewat sossial media; kampanye secara tradisional; pengawalan proses pemilihan; proses penghitungan; prosesi pelantikan dan lain-lain termasuk acara syukurannya.

Tim Sukses ini membawahi Unit-unit  Pencalonan Kandidat. Unit ini bertanggung jawab semua legalitas adminsitrasi terkait pencalonan. Mulai dari mempersiapkan dan menginventarisir UU dan peraturan yang terkait dengan Pemilukada. Unit ini juga yang akan mempersiapkan segala sesuatunya sehingga Kandidat berhasil dan terdaftar secara syah sebegai salah satu pasangan pemilukada yang resmi. Setelah mereka selesai dengan tugasnya maka Unit ini bisa bergabung untuk mendukung sukses Unit  lainnya sesuai kebutuhan.



Unit Pemetaan kekuatan politik, unit ini bertanggung jawab memetakan kekuatan Politik baik kandidat sendiri, petahana maupun saingannya. Peta politik ini meliputi kekuatan pendukung termasuk semua Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh formal, non formal; terkait tokoh pemerintahan, politik, agama, sosial dll yang punya akses ke warga atau masyarakat berikut jaringannya (networking) nya baik lewat media sosial tradisional, maupun media sosial Online. Bagaimana Unit ini mengerjakannya? Unit ini diharapkan bisa memanfaatkan berbagai sarana data yang ada di Badan Pusat Stastik Nasional, data yang ada di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT, termasuk data yang ada di Sosial Media dari sumber sumber lainnya.Tergantung pada besar kecilnya volume kerjanya. Kalau volumenya besar, maka sudah selayaknya unit ini mencari Lembaga Survei yang kompeten yang prosefesional yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta dana yang ada.

Unit Pencitraan Kandidat. Unit ini bertugas melambungkan citra baik tentang Kandidat. Unit ini harus mempunyai kemampuan untuk memonitoring  trending topic di sosial media dan media online, khususnya bila hal itu terkait dengan : mendeteksi ada tidak nya mention negatif, jangan sampai nyebar kemana tanpa ada pembelaan atau upaya menetralisir isu. Selalu melakukan pengukuran tingkat pupularitas kandidat dan pesaingnya; menghimpun dan membuat peringkat mengenai isu yang paling banyak disebutkan di sosial media. Unit inilah perlu membuat panduan dan aturan yang dapat dijadikan sumber referensi oleh tim sosial media dan pendukungnya, panduan yang meliputi seperti : tidak boleh menyerang lawan ( serangan balik hanya ditangani oleh Unit inti yang sudah terlatih ; tidak boleh kampanye negative atau kampanye hitam; tidak membuat konten yang merugikan kandidat tetapi sebaliknya membuat konten yang positip dan mendukung kandidat secara proporsional santun dan punya selera yang baik. Dalam memproduksi konten dan isu agar disesuaikan dengan target berdasarkan : demografi ; tingkat pendidikan; pekerjaan ; serta memanfaatkan dan memproduksi gambar dan animasi yang menarik dan menyenangkan.

Baca   Juga  :  UU Pilkada Perlu Direvisi

Unit ini juga punya counter attack, artinya kalau ada yang menjelekkan kandidatnya harus segera di respon secara telak dibantah, dinetralisir dan dipojokkan ulang. Hal seperti ini harus ditangani oleh unit husus yang memang punya kapasitas untuk hal seperti itu. Unit ini juga punya kemampuan memobiliasi opini dan pengalihan issu yang pada intinya secara terus menerus menjaga citra kandidat. Secara sederhana dan konsisten Unit ini membangun citra positip diri Kandidat; kemudian membantuk Opini yang positip tentang kandidat; menghalau Fitnah pada kesempatan pertama; mengajak warga untuk memilih dan menjagokan Kandidat ; melakukan Sentuhan dari dan dengan berbagai Arah sehingga citra Kandidat terus terjaga dan secara konsisten menjalankan fungsi spionase bagi kebaikan Kandidat.

Unit Penggalangan Dana, unit ini mencari dukungan dana darimana saja dan seberapa saja sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. Ingat kalau Unit ini memang kreatif, maka tidak mustahil mereka akan mampu menghimpun dana sesuai dengan amanat Undang-undang dan menyenangkan bagi semua pihak. Misalnya lewat malam gembira yang menyajika “hiburan” gratis tetapi bisa dimanfaatkan jadi ajang penggalangan dana.

Unit Hukum dan Legalitas Unit ini bertugas untuk memastikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Tim Sukses Kandidat sesuai dengan aturan hukum dan peraturan yang berlaku serta melakukan pembelaan secara hukum kalau ada anggota atau simpatisan yang terkena tindakan hukum karena kegiatan Pemilukada. Akan sangat membantu dan baik kalau di dalam unit ini bisa melibatkan Pengacara dan Badan Hukum yang memang sudah professional dalam pelayanannya.

Unit Penguatan Sumber Daya atau Mesin Kampanye, unit ini melakukan berbagai pelatihan kegiatan atau training yang berkaitan dengan mesin kampanye yang dibentuk. Pastikan Mesin Kampanye yang akan dibentuk mempunyai unit-unit yang bisa menyadarkan banyak orang atas kehadiran Kandidat ini.

 

February 9, 2020

Cara Zun Tsu Memenangkan Pilkada



Cara Zun Tsu Memenangkan Pilkada

Strategi Menawarkan Seorang Pemimpin. Istilah strategi berasal dari kata Junani, yaitu strategia. Secara historis istilah ini mulai digunakan sejak 500 tahun SM, terutama di kalangan militer, strategi mejadi ilmu yang harus dimiliki oleh panglima perangnya (jenderal).  Salah satu yang paling menonjol adalah jenderal Sun Tzu, yang mengartikan, strategi adalah sebagai suatu cara untuk dengan mudah menaklukan lawan, kalau perlu tanpa pertempuran (battle) atau dengan kata lain strategi diperlukan jika ada lawan (Michaelson 2004).
Untuk itu, secara umum arti strategi adalah ilmu pengetahuan dan seni, bagaimana mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia untuk mencapai tujuan yang direncanakan, dengan memperhitungkan tantangan atau pesaingan yang ada (active opposition). Dalam suatu pertarungan atau persaingan, suksesnya suatu organisasi sering tergantung pada kemampuan organisasi tersebut mengenal lingkungan wilayah atau daerahnya dan menggunakan secara tepat informasi yang dikumpulkan kemudian menganalisisnya untuk kemudian ditujukan untuk penyusunan perencanaan.
Selama ini pengamatan atau pemetaan politik wilayah atau daerah pemilihan yang sering dipergunakan oleh para kandidat Pilkada (Gubernur atau Bupati) adalah atas dasar asumsi. Berasumsi sudah hampir jadi bawaan yang menyertai banyak perjuangan kandidat Pilkada di Indonesia. Kandidat berasumsi masyarakat sudah sekian persen mendukungnya. Kandidat berasumsi masyarakat di wilayah kecamatan A sudah 75 % mendukungnya karena tokoh-tokoh masyarakatnya sudah menyampaikan dukunga mereka secara resmi. Tidak jarang hanya dengan berbekal asumsi semacam itu telah membuat hati kandidat berbunga – bunga dengan hayalan membumbung tinggi dan sering malah jadi alergi dan tertutup terhadap kritik. Oleh karenanya, mereka berbicara dan bertindak tidak lagi berdasarkan data yang valid yang bisa dibuktikan. Padahal sudah jelas bertindak berdasarkan asumsi adalah sebuah awal kekalahan dan bisa berakibat fatal. Berpegang akan asumsi seperti ini akan berefek domino pada kekalahan-kelalahan berikutnya hingga hari H  hari pencoblosan tiba.
Dari berbagai pengalaman pendampingan kawan-kawan pada pemenangan Pilkada sering sekali semangat berdasarkan asumsi ini melahirkan kelemahan dan bahkan malapetaka pada kerja sama Tim Pemenangan Pilkada. Bisa anda bayangkan bagaimana sang istri dari seorang kandidat yang menjadi kilen kami begitu berbunga-bunga hanya karena ia telah kampanye dengan cara membagi-bagikan mukena dan kitab Yasin pada beberapa kelompok ibu-ibu pengajian di wilayah kampanyenya. Dalam salah satu diskusi tentang berbagai program dan kegiatan yang telah ia lakukan dalam rangka membantu suaminya untuk memenangkan Pilkada. Dengan semangat Ia berceritra berbagai kegiatan yang telah ia lakukan bersama Tim nya, salah satunya yang menurutnya luar biasa adalah ia telah membagi-bagikan mukena dan kitab Yasin kepada ibu-ibu majelis taklim di desa-desa yang jadi ajang kampanye. Dengan program tersebut istri kandidat ini merasa yakin bila ibu-ibu tersebut akan memilih suaminya pada Pilkada nanti. Ketika padanya ditanyakan bagaimana bila istri dari kandidat pesaing juga melakukan hal yang sama dan bahkan memberikan mukena dan kitab Yasin atau cendra mata lainnya yang jumlah dan kualitasnya lebih banyak dan lebih baik?  Apakah ibu-ibu di desa desa tersebut akan tetap memilih suaminya atau justru akan memilih kandidat pesaing?

Memang harus diakui bahwa pada sebagian masa dahulu, takkala kampanye Pilkada masih bercorak sederhana, maka pembagian Sembako bisa sangat berperan positip dalam perolehan suara seorang kandidat Pilkada. Pada masa itu kalangan dan pengamat percaya sekali bahwa ”aksi tebar sembako” adalah segalanya dalam Pilkada. Tetapi dengan bergulirnya waktu dan berbagai pengalaman di lapangan menunjukkan ada sesuatu yang berubah dari kebiasaan para warga pemilih. Di satu sisi mereka tetap mau menerima sembako ataupun uang yang ditebarkan; tetapi tiba saatnya pemilihan mereka justeru memilih kandidat yang berbeda. Artinya di satu sisi mereka melihat para Kandidat Pilkada itu juga hanya mendekati dan mau berbagi dengan mereka bila ada maunya. Setelah kandidat memenangkan pilkada tidak jarang malah terkena kasus korupsi. Jadi saat ini boleh dikatakan, pola tebar sembako ataupun kampanye bagi-bagi uang sudah tidak seefektip di saat saat awalnya dahulu. Kini orang sudah sangat paham, dan sepertinya masih suka dengan kandidat pilkada yang melakukan tebar sembako dan sejenisnya tetapi pada saat pemilihan yang dipilih warga justeru lain lagi.

Sekarang polanya sudah berubah dan persoalan di lapangan seolah sangat sederhana dalam polanya. Karena warga terlihat akan lebih senang bila semua kandidat melakukan aksi tebar sembako dan bagi-bagi uang tetapi itu hanya disikapi sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja. Apakah masyarakat akan memilih kandidat yang memberikan barang atau uang paling banyak, atau kandidat yang  memberikan sembako paling awal, atau kandidat yang memberikan sembako paling akhir? Atau malah sebaliknya, justru karena seorang kandidat menyebarkan sembako, masyarakat menjadi tidak simpati terhadapnya? Hal-hal semacam ini lah yang menjadi persoalan di lapangan dan wajib hukumnya untuk diketahui oleh kandidat yang ingin memenangkan Pilkada di suatu daerah. 
Sebab setiap masyarakat memiliki kecenderungan sikap yang berbeda-beda terhadap suatu program atau aksi yang dilakukan oleh kandidat. Bisa jadi di daerah tertentu, tebar uang dan sembako ini masih sangat besar pengaruhnya, tetapi bisa jadi untuk daerah tertentu justeru sebaliknya, bisa jadi Kandidat tersebut ditinggalkan warga. Demikian juga dengan aksi tebar sembako, kandidat harus berhati-hati dengan aksi ini karena selain belum tentu bisa mempengaruhi perilaku pemilih, tindakan semacam ini juga hanya menguras kantong kandidat. Dan tentunya tidak mendidik bagi proses demokrasi di Indonesia.

Resep Memenangkan Pilkada

Apasih sebenarnya resep untuk bisa memenangkan Pilkada? Kalau mau memenangkan Pilkada, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar lebih mudah dalam memenangkan pertarungan dalam Pemilukada. Pertama, kemasan figure, sang Figur harus di visualkan sebagai Tokoh yang mampu. Kedua, program kerja. Program kerja harus menjawab harapan warga dan ketiga kinerja mesin kampanye politik sebagai pendulang suara. Jadi, Jika ingin menang tiga faktor ini harus digarap serius.  Diatas semua itu anda harus punya data yang valid yang diperoleh dari hasil Riset yang baik dan benar. Anda harus punya atau mampu membiayai Tim Riset yang bisa memberikan data yang sebenarnya. Tugas tim riset fokus untuk mencari data-data pendukung. Jelasnya melakukan riset tentang kondisi masyarakat di daerah Pilkada untuk mengetahui peta politiknya. Bagaimana tingkat dukungan awal para pemilih kepada para calon yang akan ikut berkompetisi. Data-data inilah kemudian yang di analisis dan dijadikan rekomendasi tindakan yang perlu dilakukan tim sukses. Baik dalam bentuk pencitraan politik, rumusan program kerja atau tindakan lain. 
Mau menang Dalam  Pilkada? Ya pastilah… semua peserta Pilkada menginginkan agar bisa memenangkan pertarungan dalam Pilkada. Masalahnya, apakah lebih mudah memenangkan Pilkada lewat jalur Partai atau Jalur Independen? Apakah kampanye akan lebih moncer lewat mesin partai atau lewat Lembaga Survei atau lewat Konsultan Politik? Dan mana yang lebih mahal? Ya selama ini umumnya orang hanya percaya kalau mau menang dalam Pilkada ya Calon tersebut haruslah punya elektabilitas serta ketokohan yang baik. Artinya Calon tersebut sudah lama berkecimpung di tengah-tengah masyarakat serta mempunyai reputasi yang baik. Semua percaya kalau tokoh seperti itu memang pasti akan mendapat dukungan dari warga. Calon yang seperti itu dipercaya akan mudah memenangkan pertarungan di Pilkada. Masalahnya tidak banyak Tokoh yang seperti itu.

Menangkan PilkadaMu

Kalau mau memenangkan Pilkada, maka ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar lebih mudah dalam memenangkan pertarungan dalam Pemilukada. Pertama, kemasan figur. Kedua, program kerja, dan ketiga kinerja mesin kampanye politik sebagai pendulang suara. Jika ingin menang tiga faktor ini harus digarap serius.  Diatas semua itu anda harus punya data yang valid yang diperoleh dari hasil Riset yang baik dan benar. Anda harus punya atau mampu membiayai Tim Riset yang bisa memberikan data yang sebenarnya. Tugas tim riset fokus untuk mencari data-data pendukung. Jelasnya melakukan riset tentang kondisi masyarakat di daerah Pilkada untuk mengetahui peta politiknya. Bagaimana tingkat dukungan awal para pemilih kepada para calon yang akan ikut berkompetisi. Data-data inilah kemudian yang di analisis dan dijadikan rekomendasi tindakan yang perlu dilakukan tim sukses. Baik dalam bentuk pencitraan politik, rumusan program kerja atau tindakan lain. 

Tim riset harus bekerja secara objektif dalam melihat realitas politik yang ada sebagaimana adanya. Dari data Tim Riset inilah di visualkan perwujudan Tokoh. Pemolesan Tokoh sehingga menjadi Idola warga yang dipadukan dengan Program Kerjanya.  Sedangkan tim sukses bertugas melakukan mobilisasi terkait rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil Tim Riset. Jadi ada dua tim, yaitu tim riset dan tim sukses. Sebagai kandidat anda bisa memilih Tim Riset dan sekaligus menjadikannya bagian dari Tim Sukses, atau membuatnya dua bagian yang berbeda. Tetapi tetap dalam satu manajemen.

Menurut survey yang dilakukan oleh Pew Research Center for the People and the Press terhadap sekitar 200 konsultan politik di seluruh dunia pada tahun 1997 – 1998, ditemukan fakta bahwa kualitas dari pesan-pesan kampanye politik dan strategi pencitraan para calon pemimpin yang maju Pilkada merupakan faktor utama dalam menentukan kemenangan dalam pemilihan, sehingga selain faktor biaya yang mutlak dipersiapkan untuk menggerakkan mesin politik calon kandidat, pencitraan calon pilkada merupakan kunci penentu kemenangan.

Bagi sebagian besar warga pendekatan program kerja yang ditawarkan oleh calon pilkada hanya akan dimengerti oleh publik yang “melek” politik. Tetapi bagi publik yang “buta” politik, mereka akan lebih suka melihat citra para calon pemimpin itu sendiri. Pengertian citra dalam hal ini berkaitan erat dengan suatu penilaian, tanggapan, opini, kepercayaan publik, asosiasi, lembaga dan juga simbol simbol tertentu terhadap personel yang diusung oleh partai. Dengan demikian, tanggapan dan penilaian publik merupakan unsur penting dalam melakukan penelitian tentang Citra. Citra (image) adalah seperangkat keyakinan, ide dan kesan seseorang terhadap suatu obyek tertentu. Sikap dan tindakan seseorang terhadap obyek tersebut akan ditentukan oleh citra obyek yang menampilkan kondisi yang paling baik. Karena itu Pencitraan adalah salah satu kunci sukses pilkada anda.

Jadi dalam garis besarnya memasarkan seorang calon Pilkada tak ubahnya seperti memasarkan sebuah produk atau jasa kepada target pasarnya. Pada dasarnya, jika diibaratkan pemasaran produk, target pasar untuk pemilukada adalah para pemilih (voters), yang kalau kita cermati secara lebih teliti terbagi dalam empat (4) segmen. Segmen pertama adalah pemilih ideologis (ideologist voters); yang kedua adalah pemilih tradisional (traditional voters); yang ketiga adalah pemilih rasional (rational voters) yang terbagi dalam pemilih intelektual dan non partisan; dan yang keempat adalah pemilih yang masih berubah-ubah (swing voters). Dari data empiris memperlihatkan persentasenya sebagai berikut : Ideologist dan Traditional Voters menguasai sekitar 40% dari market share, sedangkan Rational Voters dan Swing Voters menguasai sekitar 60% dari market share (Priosoedarsono, 2005 ). Nah sebagai calon Gubernur, calon bupati atau calon walikota anda dan tim sukses anda harus dapat merebut suara tersebut sebanyak bisa.

Catatan : Judul nya memang Zun Tsu memenangkan Pilkada, padahal pada zamannya kan belum ada Pilkada. Jadi Pilkada dalam hal ini tidak ubahnya sebagai medan pertempuran...pertarungan yang perlu di menangkan..


January 1, 2020

MenangKan PilkadaMu, Terserah Jalur Partai atau Independen



Apasih sebenarnya resep untuk bisa memenangkan Pilkada? Kalau mau memenangkan Pilkada, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar lebih mudah dalam memenangkan pertarungan dalam Pemilukada. Pertama, kemasan figure, sang Figur harus di visualkan sebagai Tokoh yang mampu. Kedua, program kerja. Program kerja harus menjawab harapan warga dan ketiga kinerja mesin kampanye politik sebagai pendulang suara. Jadi, Jika ingin menang tiga faktor ini harus digarap serius.  Diatas semua itu anda harus punya data yang valid yang diperoleh dari hasil Riset yang baik dan benar. Anda harus punya atau mampu membiayai Tim Riset yang bisa memberikan data yang sebenarnya. Tugas tim riset fokus untuk mencari data-data pendukung. Jelasnya melakukan riset tentang kondisi masyarakat di daerah Pilkada untuk mengetahui peta politiknya. Bagaimana tingkat dukungan awal para pemilih kepada para calon yang akan ikut berkompetisi. Data-data inilah kemudian yang di analisis dan dijadikan rekomendasi tindakan yang perlu dilakukan tim sukses. Baik dalam bentuk pencitraan politik, rumusan program kerja atau tindakan lain. 

Mau menang Dalam  Pilkada? Ya pastilah… semua peserta Pilkada menginginkan agar bisa memenangkan pertarungan dalam Pilkada. Masalahnya, apakah lebih mudah memenangkan Pilkada lewat jalur Partai atau Jalur Independen? Apakah kampanye akan lebih moncer lewat mesin partai atau lewat Lembaga Survei atau lewat Konsultan Politik? Dan mana yang lebih mahal? Ya selama ini umumnya orang hanya percaya kalau mau menang dalam Pilkada ya Calon tersebut haruslah punya elektabilitas serta ketokohan yang baik. Artinya Calon tersebut sudah lama berkecimpung di tengah-tengah masyarakat serta mempunyai reputasi yang baik. Semua percaya kalau tokoh seperti itu memang pasti akan mendapat dukungan dari warga. Calon yang seperti itu dipercaya akan mudah memenangkan pertarungan di Pilkada. Masalahnya tidak banyak Tokoh yang seperti itu.

Awalnya dahulu, orang banyak berharap terkait Pilkada lewat jalur Independen. Pada pilkada serentak di Desember 2015 khususnya di Papua, ada hal yang cukup menarik perhatian saat itu yakni pada PILKADA Kabupaten  Supiori yang dimenangkan oleh pasangan melalui jalur independen.  Pada waktu peristiwa itu ada terasa efeknya dalam memberikan semangat bagi para Calon yang ikut Pilkada lewat jalur Independen. Pada Pilkada tahun 2015, jumlah pasangan calon yang mendaftar lewat jalur perseorangan tercatat ada 135 pasangan.  Jumlah ini ternyata mengalami penurunan pada Pilkada tahun 2017. Di tahun tersebut, angkanya turun menjadi hanya 68 pasangan, dan terus menurun.
Pada umumnya para Calon yang ikut Pilkada lewat jalur Independen adalah karena masalah Biaya. Terus terang kalau anda tidak punya biaya yang “memadai”, ya anggak usahlah ikut Pilkada. Memang benar. Biaya kalau mau ikut jalur Parpol biaya atau maharnya tidaklah murah. Sudah itu, kalau mau mengoperasikan mesin partai juga akan membutuhkan biaya yang lebih besar. Belum lagi dengan masalah Birokrasinya. Jadi kalau lewat jalur independen maka dana-dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan kampanye. Akan jadi masalah Bila. Sudah lewat jalur Independen tetapi tidak juga memanfaatkan Konsultan Politik atau Lembaga Survei, dan dananya juga sangat terbatas. 

Ya memang lain lagi. Enaknya lewat jalur Indepen, ya kalau bisa menang lewat jalur Independen maka beban politiknya jauh lebih “bebas” daripada lewat jalur Partai yang pada umumnya dikunci lewat “kontrak politik” atau ada deal-deal tertentu yang seringkali cukup mengikat.
Namun satu hal yang perlu digaris bawahi. Kalau mau maju Pilkada tanpa punya uang dan tidak lewat jalur Partai. Maka jelas itu adalah sesuatu yang menyalahi kodratinya. Intinya kalau memang mau maju jadi Calon Pilkada yang harus professional, pakailah jalur partai dan jadilah besar bersama partai. Kalau anda seorang professional tetapi ingin maju Pilkada maka anda memang harus punya dana. Artinya akalau anda datang di luar katagori itu. Yakni bukan orang partai dan juga tidak punya uang tetapi ingin maju lewat pilkada, jelas ada yang enggak nyambung di sana. Anda hanya melampiaskan “hasrat politik” anda saja.
Para pengamat memprediksi, minat pasangan calon perseorangan atau independen untuk ikut serta pada kontestasi Pilkada 2020 bakal sepi. Calon kepala daerah diprediksi bakal didominasi dari kalangan partai politik. Sebab, selain syarat calon perseorangan berat, oligarki pada penyelenggaraan negara juga semakin menguat. Para pengamat melihat, UU Pilkada sudah seharusnya direvisi. Setidaknya, ada empat hal yang menandakan menguatnya oligarki. Pertama, maraknya politik uang. Persoalan ini, baik di pilkada maupun pemilu, belum juga dapat dituntaskan. Kedua, adanya politik dinasti yang dikuasi  elite. Ketiga, makin banyaknya calon kepala daerah tunggal, dan terakhir makin sedikitnya calon perseorangan. "Empat hal ini menurut mereka memperlihatkan memang oligarki itu akan makin kuat.
Apa yang disampaikan oleh para pengamat terkait Oligarki mungkin ada benarnya, tetapi hemat saya terlalu dibesar-besarkan. Karena, sejatinya  Pilkada dan pemilihan umum pasti akan melahirkan oligarki baru dalam sebuah sistem pemerintah. Kalau sistem Pilkada dan Pemilu nya baik pastilah melahirkan Oligarki baru. Artinya bukan Oligarki yang itu-itu saja. Pada pemahaman yang sederhana, oligarki politik adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan berada ditangan minoritas kecil. Menurut Jeffry A Winters (2011) Oligarki mengkonstruksikan pada dua dimensi. Dimensi pertama, oligarki yang bertautan dengan kekuasaan dan kekayaan materil. Dimensi kedua, oligarki yang terikat dengan jangkauan kekuasaan yang luas dan sistemik. Jadi harapan kita adalah setiap pemilu atau pilkada akan melahirkan Oligarki Baru sesuai harapan warga. Jelas hal seperti itu, adalah sesuatu harapan yang lumrah.
Yang jelas untuk saat ini memang persyaratan bagi para Calon Pilkada lewat jalur independen jelas jauh lebih berat.  Karena memang sistemnya dibentuk untuk memperkuat sistem ke partaian. Sebagaimana kita maklumi bahwa Partai Politik adalah elemen penting dalam demokrasi seperti juga yang kita lihat di negara negara lain. Secara teori dan secara per -undang-undangan sekurang kurangnya mempunyai beberapa fungsi yaitu fungsi edukasi politik, rekrutment politik dan menyerap dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat.Bukanlah barang haram kalau dikatakan bahwa Partai Politik berjuang untuk merebut kekuasaan dan kekuasaan itu akan digunakan untuk merealisasikan program partai yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sesungguhnya ada peran luhur Partai Politik untuk peningkatan kemajuan bangsanya. Semua itu demi kepentingan Rakyat.
Untuk jalur independen, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, sebagai dasar Pilkada Serentak 2020, potensi bakal calon independen untuk bisa maju menjadi kandidat semakin sulit. Karena syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju tingkat bupati/wali kota yaitu 10 persen untuk jumlah DPT hingga 250.000; 8,5 persen untuk jumlah DPT antara 250.000-500.000; 7,5 persen untuk jumlah DPT antara 500.000-1 juta; dan 6,5 persen untuk jumlah DPT di atas 1 juta. Pun hal tersebut tidak hanya berbentuk berkas administrasi saja, namun harus dibuktikan dengan metode verifikasi faktual yang harus memeriksa seluruh dokumen dukungan untuk calon independen yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu dukungan.

Menangkan PilkadaMu

Kalau mau memenangkan Pilkada, maka ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar lebih mudah dalam memenangkan pertarungan dalam Pemilukada. Pertama, kemasan figur. Kedua, program kerja, dan ketiga kinerja mesin kampanye politik sebagai pendulang suara. Jika ingin menang tiga faktor ini harus digarap serius.  Diatas semua itu anda harus punya data yang valid yang diperoleh dari hasil Riset yang baik dan benar. Anda harus punya atau mampu membiayai Tim Riset yang bisa memberikan data yang sebenarnya. Tugas tim riset fokus untuk mencari data-data pendukung. Jelasnya melakukan riset tentang kondisi masyarakat di daerah Pilkada untuk mengetahui peta politiknya. Bagaimana tingkat dukungan awal para pemilih kepada para calon yang akan ikut berkompetisi. Data-data inilah kemudian yang di analisis dan dijadikan rekomendasi tindakan yang perlu dilakukan tim sukses. Baik dalam bentuk pencitraan politik, rumusan program kerja atau tindakan lain. 
Tim riset harus bekerja secara objektif dalam melihat realitas politik yang ada sebagaimana adanya. Dari data Tim Riset inilah di visualkan perwujudan Tokoh. Pemolesan Tokoh sehingga menjadi Idola warga yang dipadukan dengan Program Kerjanya.  Sedangkan tim sukses bertugas melakukan mobilisasi terkait rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil Tim Riset. Jadi ada dua tim, yaitu tim riset dan tim sukses. Sebagai kandidat anda bisa memilih Tim Riset dan sekaligus menjadikannya bagian dari Tim Sukses, atau membuatnya dua bagian yang berbeda. Tetapi tetap dalam satu manajemen.
Menurut survey yang dilakukan oleh Pew Research Center for the People and the Press terhadap sekitar 200 konsultan politik di seluruh dunia pada tahun 1997 – 1998, ditemukan fakta bahwa kualitas dari pesan-pesan kampanye politik dan strategi pencitraan para calon pemimpin yang maju Pilkada merupakan faktor utama dalam menentukan kemenangan dalam pemilihan, sehingga selain faktor biaya yang mutlak dipersiapkan untuk menggerakkan mesin politik calon kandidat, pencitraan calon pilkada merupakan kunci penentu kemenangan.


Bagi sebagian besar warga pendekatan program kerja yang ditawarkan oleh calon pilkada hanya akan dimengerti oleh publik yang “melek” politik. Tetapi bagi publik yang “buta” politik, mereka akan lebih suka melihat citra para calon pemimpin itu sendiri. Pengertian citra dalam hal ini berkaitan erat dengan suatu penilaian, tanggapan, opini, kepercayaan publik, asosiasi, lembaga dan juga simbol simbol tertentu terhadap personel yang diusung oleh partai. Dengan demikian, tanggapan dan penilaian publik merupakan unsur penting dalam melakukan penelitian tentang Citra. Citra (image) adalah seperangkat keyakinan, ide dan kesan seseorang terhadap suatu obyek tertentu. Sikap dan tindakan seseorang terhadap obyek tersebut akan ditentukan oleh citra obyek yang menampilkan kondisi yang paling baik. Karena itu Pencitraan adalah salah satu kunci sukses pilkada anda.

Jadi dalam garis besarnya memasarkan seorang calon Pilkada tak ubahnya seperti memasarkan sebuah produk atau jasa kepada target pasarnya. Pada dasarnya, jika diibaratkan pemasaran produk, target pasar untuk pemilukada adalah para pemilih (voters), yang kalau kita cermati secara lebih teliti terbagi dalam empat (4) segmen. Segmen pertama adalah pemilih ideologis (ideologist voters); yang kedua adalah pemilih tradisional (traditional voters); yang ketiga adalah pemilih rasional (rational voters) yang terbagi dalam pemilih intelektual dan non partisan; dan yang keempat adalah pemilih yang masih berubah-ubah (swing voters). Dari data empiris memperlihatkan persentasenya sebagai berikut : Ideologist dan Traditional Voters menguasai sekitar 40% dari market share, sedangkan Rational Voters dan Swing Voters menguasai sekitar 60% dari market share (Priosoedarsono, 2005 ). Nah sebagai calon Gubernur, calon bupati atau calon walikota anda dan tim sukses anda harus dapat merebut suara tersebut sebanyak bisa.

Jadi apakah anda lewat Jalur Partai atau jalur Independen sebenarnya bukanlah masalahnya. Tetapi bagaimana anda bisa memanfaatkan Tim Riset yang baik, memanfaatkan mesin partai secara maksimal dan membangun Tim Sukses yang Solid? Itulah persoalannya. Meski anda dari jalur Independen tetapi bisa memanfaatkan Tim Riset yang baik, dan mampu memoles pigure serta Penampilan guna pencitraan sang Tokoh, serta mampu membuat Program Kerja Yang Unggul serta Kinerja Tim Kampanye yang mumpuni. Maka percayalah peluang Anda untuk menang Pilkada akan jelas dan bisa dipercaya akan berhasil.


December 24, 2019

Politik Uang Masih Menjadi Isu Utama Jelang Pilkada 2020



Politik Uang Masih Menjadi Isu Utama Jelang Pilkada 2020

Politik uang dinilai masih akan menjadi isu utama dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Rendahnya pendidikan politik bagi pemilih menjadi penyebab politik uang masih berkuasa. Data Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menunjukkan, selama masa tenang pada Pemilihan Umum 2019 setidaknya ada 36 praktik politik uang. Praktik ini pun dinilai akan kembali terulang pada Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan serentak pada 23 September 2020.

Kerawanan politik uang itu dipaparkan dalam diskusi akhir tahun ”Konsolidasi Masyarakat Sipil dan Proyeksi Pemantauan Pilkada 2020”, di Jakarta, Senin (23/12/2019). Diskusi itu dihadiri Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby, Peneliti Senior JPPR Nurlia Dian Paramita, dan anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin.

Selain itu, hadir pula Koordinator Nasional JPPR Tahun 2009 Jerry Sumampow dan Koordinator Nasional JPPR Tahun 2011 Daniel Zuchron sebagai narasumber dalam diskusi itu. Alwan menyampaikan, perlu dibangun tradisi pendidikan politik agar tercipta pemilih yang cerdas dan rasional. Dalam konteks ini, rakyat diharapkan menjadi pelaku utama yang memberikan pendidikan politik.
”Perlu diingat bahwa pada rezim pilkada serentak, demokrasi menjadi kelebihan, tetapi menyisakan persoalan, salah satunya politik uang. Kita pun berharap Pilkada 2020 bisa menjadi proyeksi untuk memotret dan memangkas jumlah politik uang yang sangat tinggi,” jelasnya. Sementara itu, tingginya angka partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019, disampaikan Nurlia, ternyata tidak diikuti dengan kesadaran masyarakat atas siapa yang mereka pilih. Pemilih masih terkooptasi dengan sistem yang ada sehingga hanya sebatas formalitas.


”Mereka memilih karena memang harus memilih. Untuk itu, kontrol masyarakat menjadi penting, harus sadar siapa yang akan dipilih dan tahu benar siapa orangnya,” ujar Nurlia. Jerry Sumampow pun menyatakan, politik uang dalam pilkada menandakan demokrasi kita semakin oligarki. Sebab, kekuatan finansial yang kemudian menentukan apakah bisa terpilih atau tidak. Fokus masyarakat pun dialihkan oleh kekuatan uang yang dimiliki segelintir elite politik.
”Kalau oligarki semakin kuat, masyarakat menjadi enggak penting karena hanya akan menjadi legitimator dalam pemilu ataupun pilkada ke depan. Maka, penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa politik uang tidak akan menyejahterakan,” kata Jerry.

Konsolidasi sipil

Guna mengatasi politik uang, konsolidasi masyarakat sipil dalam rangka penguatan kapasitas pemilih dipandang menjadi mutlak dilakukan. Penguatan kapasitas pemilih, menurut para narasumber yang hadir, dapat ditempuh dengan menggalang pendidikan politik. Dengan adanya konsolidasi ini diharapkan polarisasi tidak terjadi di masyarakat selama menjelang Pilkada 2020.
Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu pun memiliki pandangan bahwa pendidikan politik bagi masyarakat memang harus terus digalakkan. Dari beberapa pemilu sebelumnya, ada kecenderungan sukarelawan yang berfungsi sebagai pemantau tidak lagi bersikap netral, tetapi menjadi bagian yang memenangkan calon tertentu. ”Kita akan menghadapi pilkada serentak yang paling besar sepanjang sejarah. Bisa dikatakan, kita akan mengadakan pilkada di setengah negara pada 2020 dalam satu hari,” terangnya.

Untuk itu, menurut Afifuddin, ada empat unsur yang harus dipenuhi dalam menunjang Pilkada 2020 berjalan lancar.
Pertama, soal aturan, khususnya aturan dalam berkampanye di media sosial harus diatur lebih detail. Selain itu, penyelenggara, dalam konteks ini Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu, juga dipastikan dapat menjalankan fungsinya dengan tepat.
Kedua, soal peserta, bahwa masih ada peluang calon tunggal akan marak terjadi. Jika tidak diantisipasi, kekuatan lokal akan menciptakan kondisi agar tidak ada kompetisi. Hal ini tentu dapat mengancam demokrasi.
Terakhir, harus dipastikan bagaimana masyarakat sebagai pemilih mendapatkan informasi yang tepat terkait siapa calon kepala daerahnya. ”Solidaritas pemilih harus dijaga. Memilih bukan kewajiban, tetapi bagaimana hak ini mau dipakai untuk aktivitas pemilu,” kata Afifuddin.
Sumber :    Politik Uang Masih Menjadi Isu Utama Jelang Pilkada 2020  Oleh: Sharon Patricia kompas.id., 23 Desember 2019 19:34 WIB

August 12, 2019

UU Pilkada Perlu Direvisi



UU Pilkada Perlu Direvisi
Oleh Prayogi Dwi Sulistyo

Badan Pengawas Pemilu mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota jelang pelaksanaan Pilkada 2020. Undang-undang tersebut perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena terdapat sejumlah perbedaan signifikan terkait pengawas pemilihan. Perbedaan itu antara lain, pada UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada, pengawas penyelenggaraan pemilihan di wilayah kabupaten/kota adalah Panitia Pengawas yang dibentuk oleh Bawaslu Provinsi (Pasal 1 Angka 17).
Sementara di dalam UU Pemilu disebutkan, badan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di wilayah kabupaten/kota adalah Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengadili dan memutus sengketa administrasi pemilihan, sedangkan Panwaslu dalam UU Pilkada hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan, Panwas berbeda dengan Bawaslu. Oleh karena itu, solusi untuk mengatasi persoalan tersebut yakni harus ada undang-undang pilkada yang baru yang sesuai dengan UU Pemilihan Umum. “Undang-undang (Pilkada) yang ada sekarang tidak bisa digunakan untuk Pilkada yang akan datang,” kata Fritz saat dihubungi di Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Hal tersebut terjadi karena nama Panwas sudah tidak ada lagi dan sudah berubah menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurut Fritz, pembentukan undang-undang baru dibutuhkan mengingat revisi terbatas UU Pilkada tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang ada dalam UU Pemilu.
Lebih maju
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, ada beberapa pengaturan di Pemilu yang sudah maju seperti soal pengawasan karena telah belajar dari proses pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, UU Pemilu sebenarnya adalah penyempurnaan dari proses yang ada sebelumnya. Permasalahannya, hingga saat ini belum ada perbaikan di dalam UU Pilkada berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan-pelaksanaan pilkada sebelumnya. Veri mencontohkan tentang pengawasan kelembagaan penyelenggaraan pemilihan.

Kelembagaan pengawasan pemilihan dalam UU Pemilu sudah diatur sebagai badan permanen. Namun, UU Pilkada masih mengatur penyelenggaraan pengawasan pemilihan di tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh badan ad hoc. “Hal ini akan menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pilkada sebab tidak hanya berpengaruh pada teknis penyelenggaraan, tetapi ada konsekuensi hukum terkait pengaturan seperti ini,” kata Veri.

Selain bentuk lembaga, tambahnya, ada persoalan kewenangan pengawas pemilihan. Di dalam UU Pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menangani pelanggaran administrasi dengan sifat putusan yang final dan mengikat. Namun, di UU Pilkada, putusan Panwas berupa rekomendasi. Hal ini akan berdampak pada munculnya masalah dari sisi regulasi dalam penyelenggaraan Pilkada nanti.
Persoalan lain ada pada pemantauan pemilihan. Pada Pemilu 2019, pendaftaran pemantau pemilihan dilakukan di Bawaslu. Begitu pula dengan pengawasannya. Ini berbeda dengan UU Pilkada, dimana pendaftaran pemantau pemilihan ada di KPU. Terhadap persoalan-persoalan tersebut, menurut Veri, perlu dipilah-pilah mana aturan yang harus disesuaikan melalui revisi UU dan mana yang perlu diuji ke Mahkamah Konstitusi.

“Penyelenggara Pemilu dan DPR harus duduk bersama memetakan mana regulasi yang harus diperbaiki dan mana yang bisa dijalankan,” tutur Veri.


Sumber : Kompas.id., 12 Agustus 2019

October 11, 2015

Penetapan Penegasan Perbatasan Indonesia


Penetapan dan Penegasan Perbatasan Indonesia

Secara geografis  Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia yang menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra  ( Hindia dan Pasifik). Merupakan bagian utama jaringan serta jantung perdagangan di belahan dunia timur.  Di Laut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara  sahabat yaitu  India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dan di Darat berbatasan dengan 3 (tiga) Negara yaitu ; Malaysia, Papua Nugini dan RDTL. Selain itu terdapat 92 (sembilan puluh dua) buah pulau kecil terluar yang merupakan halaman Negara dan tiga belas diantaranya membutuhkan perhatian khusus.

Mari kita lihat seperti apa pemerintah Kolonial melakukan penetapan batas pada zamannya. Penetapan batas negara antara RI – Malaysia di Pulau Kalimantan sudah dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda dan Inggeris pada rentang waktu antara tahun 1891-1930[1]. Sebagai negara kolonial, Belanda dan Inggeris pada zamannya adalah dua negara besar,  sehingga patut dipercaya bahwa teknologi dan kemampuan perpetaan mereka pada zaman itu adalah perpetaan yang terbaik pada zamannya.  Untuk penegasan batas antara negara taklukan mereka di Kalimantan para ahli perpetaan kedua negara itu pada umumnya memanfaatkan semaksimal mungkin tanda-tanda alam di lapangan. Karena itu batas kedua negara di pulau ini mereka lakukan dengan memanfaatkan garis batas alamiah berupa punggung gunung yang mengikuti garis pemisah air (Watershed), sisi kanan sungai dan garis lurus.  

Garis batas tersebut di mulai dari pulau Sebatik di pantai Timur (Kalimantan Timur – Sabah) ke arah Barat sampai di Tanjung Datu di pantai Barat (Kalimantan Barat – Sarawak). Secara umum perbatasan itu telah mengikuti watershed dan garis lurus sebagaimana yang dituangkan oleh kedua negara dalam Traktat. Penetapan batas kedua negara telah dilakukan oleh pemerintah Belanda dan Inggeris  di wilayah itu sejak tahun 1891, 1915 hingga tahun 1928. Dasar-dasar ketentuan hukum tentang penetapan perbatasan wilayah Republik Indonesia – Malaysia di Kalimantan lalu mereka tuangkan dalam treaty atau Traktat. Demikian juga antara RI-PNG di Papua. Hal yang sama dilakukan oleh Belanda dan Portugal di Pulau Timor. Nanti kita disuguhkan secara detail lagi.  

Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis baik sebagai kedaulatan, sebagai pangkal pertahanan, sebagai halaman depan kebanggaan juga sebagai titik dasar dalam penetapan garis batas wilayah territorial,  Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Indonesia. Sebagai halaman depan bangsa ia sekaligus jadi pusat interaksi perekonomian, sosial budaya dengan negara tetangga dalam suatu kerangka masyarakat Asean dan Dunia.  Karena itu tidak diragukan lagi Garis Batas Negara mempunyai arti penting dalam pembangunan kedaulatan negara. Karena itu kita Perlu Tahu Bagaimana Batas Negara itu di tegaskan.

Wilayah perbatasan merupakan wilayah terdepan dari kedaulatan negara kita dan mempunyai peranan penting dalam memelihara  kebersaman, pemanfaatan sumberdaya, kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas dan kegiatan masyarakat serta untuk menjaga keamanan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan wilayah perbatasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional hakekatnya mempunyai nilai strategis karena mempunyai dampak penting  bagi kedaulatan Negara dan merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi. Kerja sama ekonomi di Perbatasan akan memberikan berbagai keuntungan bagi kedua warga perbatasan.

Selain itu pengelolaan wilayah perbatasan mempu nyai keterkaitan yang saling memengaruhi antara kegiatan yang dilaksanakan di wilayah perbatasan dengan wilayah lain, juga mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik di daerah maupun nasional, serta merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan darat dan pulau-pulau terluar sampai saat ini sebagian besar masih merupakan wilayah terisolir dan tertinggal serta umumnya masyarakatnya masih hidup miskin. Implementasi kebijakan yang telah dilakukan masih menunjukkan  rendahnya keberpihakan, perhatian pembangunan di wilayah perbatasan. Akibatnya berbagai bentuk dan jenis ancaman baik militer maupun nir militer dengan menggunakan wilayah perbatasan sebagai pintu masuk Indonesia, begitu mudah dilakukan.

Arah kebijakan pengelolaan di wilayah perbatasan telah berubah dan diubah sejak berdirinya BNPP  dari kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi kedalam (inward looking) menjadi keluar (outward looking). Paradigma pengelolaan secara “outward looking” tersebut diarahkan untuk mengelola wilayah perbatasan sebagai halaman depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang keluar/masuk orang, barang dan semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi perbatasan di Indonesia, baik perbatasan darat maupun laut berbeda satu dengan yang lainnya. Demikian pula dengan negara-negara tetangga yang berbatasan, dimana setiap negara memiliki karektaristik yang berbeda. Beberapa negara tetangga memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik, namum sebagian lainnya memiliki kondisi sosial ekonominya lebih terbelakang. Dengan adanya kondisi tersebut, maka masing-masing kawasan perbatasan memerlukan pendekatan yang berbeda.

Pengembangan wilayah atau kawasan perbatasan memerlukan suatu pola atau kerangka penanganan kawasan perbatasan yang menyeluruh meliputi berbagai sektor dan kegiatan pembangunan serta koordinasi dan kerjasama yang efektif,  mulai Pemerintah Pusat sampai  ke tingkat Kabupaten/ Kota dan kecamatan serta Desa. Pola penanganan tersebut dapat di jabarkan melalui penyusunan program pembangunan berdasarkan proses yang partisipatif baik secara horizontal di pusat maupun vertikal dengan pemerintahan daerah, sedangkan jangkauan pelaksanaannya bersifat strategis sampai dengan operasional sesuai dengan fungsi masing-masing sektor.

Fungsi pertahanan negara memiliki peran yang vital, yakni salah satu pilar berdiri tegaknya negara. Fungsi pertahanan negara tidak sekedar memperlengkapi diri dengan Alutsista yang modern akan tetapi melalui suatu Strategi Pertahanan Negara yang efektif dalam mendayagu nakan segenap sumber daya pertahanan bagi perwujudan daya tangkal (deference capability) yang mampu meniadakan setiap bentuk ancamanan. Kalaupun selama ini yang terlihat sektor pertahanannya yang lebih menonjol, sebenarnya hal itu dikarenakan lemahnya sektor non pertahanan itu sendiri. Misalnya petugas negara non pertahanan yang di tugaskan ke wilayah perbatasan umumnya tidak ada yang berjalan secara efektip dan petugasnya tidak sampai di perbatasan tetapi mereka tetap menerima gaji secara utuh.

Ruang wilayah negara merupakan kesatuan wadah yang menentukan keberhasilan missi pertahanan negara. Karena itu perlu di kelola secara benar dan berkesinambungan. Salah satu upaya dalam pengelolaan wilayah adalah melalui Penataan Ruang Wilayah Nasional yang di selenggarakan secara terencana, terpadu oleh pemerintah dengan melibatkan segenap masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.  Dalam perspektif pertahanan, penataan ruang wilayah negara di selenggarakan dengan strategi penataan ruang kawasan pertahanan baik pada masa damai maupun dalam situasi perang. Kedepan aspek penataan ruang kawasan pertahanan akan semakin penting untuk ditangani dan penanganannya secara lintas sektoral. Persoalan tata ruang di masa mendatang akan semakin kompleks dan perlu koordinasi yang baik.


Belum tuntasnya penegasan garis batas antar negara akan dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan antar negara dimasa datang. Terlebih lagi permasalahan garis batas adalah masalah sensitif yang sulit dikompromikan.  Boleh dikatakan hampir semua negara Asean mempunyai permasalahan batas dengan negara tetangganya. Termasuk di dalamnya persoalan batas di Laut China Selatan. Di samping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu hubungan antar negara. Oleh karenanya perlu dirumuskan kebijakan pembangunan di wilayah perbatasan, mulai dari bidang pertahanan secara komfrehensif yang dipadukan dengan pemba ngunan dan pengelolaan wilayah  perbatasan dengan melibatkan seluruh stake holder terkait.

Konteks Strategis Wilayah dan Garis Per batasan

Dengan merebaknya isu-isu keamanan non-tradisional, telah menimbulkan implikasi dalam pola interaksi internasional. Implikasi tersebut berupa terjadinya perubahan tata hubungan internasional yang ditandai dengan munculnya berbagai persepsi, konsepsi dan pendekatan yang harus di kaitkan dengan berbagai penyelesaian permasalahan global maupun regional, baik dalam konteks pengaturan tata hubungan antar negara maupun dalam pola pengaturan keamanan internasional, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap kebijakan nasional.

Realitas yang ada bahwa keamanan nasional yang kini dihadapi mempunyai keterkaitan dengan isu-isu yang berdimensi eksternal, yang tidak terlepas dari akumulasi aspek instabilitas ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam, yang cenderung bersifat asimetris. Keterpurukan ekonomi, gejolak politik domestik terganggunya keamanan dan semakin tajamnya kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat  telah memicu konflik komunal, banyak di pengaruhi oleh kecenderungan lingkungan strategis secara signifikan. Kondisi tersebut senantiasa berubah dengan cepat dan penuh ketidak pastian, sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan nasional yang pada dasarnya menjadi tumpuan bagi kelangsungan pemba ngunan di semua aspek kehidupan nasional.

Pada tingkat global, perkembangan demokrasi menjadi indikator penting dan universal dalam mengontrol kehidupan politik negara-negara berkembang, sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran kemanusiaan (HAM) dan mendorong upaya perdamaian global. Dengan  semakin besarnya peran PBB dan masuknya Indonesia dalam jajaran Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB serta jadi kelompok G-20, membuka peluang bagi upaya baru dan revitalisasi PBB dalam mengatasi sejumlah komflik di berbagai kawasannya khususnya di negara berkembang di kawasan Asia tenggara dan Asia Timur.

Pada tingkat regional, perkembangan kinerja ASEAN relatif dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kerjasama ekonomi dan keamanan, termasuk semakin meluasnya jaringan ASEAN, menyusul terlibatnya sejumlah negara di luar kawasan dalam kerjasama regional ASEAN (ASEAN Plus 3 dan 6). Gagasan Gagasan “Security Community” dan peran ASEAN Regional forum dapat menjadi pintu dan sekaligus media strategis dalam mengembangkan kerjasama dan dialog dalam meningkatkan rasa saling percaya serta penyelesaian konflik di kawasan. Penanganan sejumlah kejahatan trannasional termasuk terorisme dapat di atasi secara signifikan dan tergolong mengalami kemajuan, sehingga dunia internasional semakin memberikan perhatiannya dalam mendukung mempertahankan stabilitas di kawasan.

Sedangkan pada tingkat nasional, perkembangan demokrasi mengalami kemajuan pesat dan masyarakat mulai semakin dewasa dalam menentukan sikap politiknya, sehingga melahirkan kesadaran akan pentingnya kesinambungan pembangunan ekonomi dan keamanan serta pemeliharaan lingkungan berkaitan dengan terjadinyanya berbagai krisis dan bencana alam. Tersedianya cadangan dan potensi sumberdaya nasional yang memadai, dapat diolah dan di dayagunakan sedemikian rupa dalam rangka kepentingan terselenggaranya pembangunan nasional  dan pertahanan negara di masa depan.

Kerjasama Antar Negara

Belum oftimalnya keterkaitan pengelolaan perbatasan dengan kerjasama sub Regional maupun Regional. Kerjasama bilateral, sub regional, maupun regional memberikan suatu peluang besar bagi pengembangan kawasan perbatasan. Kerjasama regional dan sub regional yang ada saat ini seperti ASEAN, Indonesia Malaysia Singgapura – Growth Triangle (IMS-GT), Indonesia Malaysia Thailand – Growth Triangle (IMT-GT), Australia Indonesia Develop ment Area (AIDA), maupun Brunai Indonesia Malaysia Philipina – East Asian Growth Area.

Pada umumnya meliputi provinsi-provinsi di wilayah perbatasan di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi. Namum demikian bentuk-bentuk kerjasama ini belum memiliki keterkaitan dengan pembangunan kawasan perbatasan, karena kondisinya yang tertinggal dan terisolir. Kini isolasi itu sudah dibenahi. Jalan parallel perbatasan sudah dibangun. Pembangunan infrastruktur sudah dimulai. Jadi tidak ada lagi alasan yang membuat gerak ekonomi perbatasan tertahan. Kini peran Pemda sangat diharapkan. Kalau wilayah perbatasannya sudah maju tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan secara kese luruhan.

Selama ini karena kerjasama antar negara untuk menanggulangi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan seperti illegal logging, illegal fishing, penyelundupan narkotika, pelanggaran batas negara dan berbagai jenis pelanggaran lainnya belum di laksanakan secara oftimal karena adanya isolasi. Di beberapa daerah kepulauan misalnya kepulauan Riau, Sangihe dan talaud, perairan Kalimantan Timur, Papua  dan NTB dan NTT, meski sudah dilakukan “penenggelaman kapal” tetapi masih saja terdapat beberapa nelayan asing teruitama dari Thailand dan philipina yang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa ijin karena ketidak tahuan batas laut antara kedua negara. Pembicraan bilateral untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan negara tetangga perlu di lakukan, mengingat sumberdaya yang telah di curi selama ini merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar.



Semua itu dan dalam rangka memelihara, membangun dan memperkuat  keutuhan wilayah Negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka sudah selayaknya kita dapat mempercepat penyelesaian penegasan perbatasan negara secara benar. Dengan mengetahui batas yang benar maka barulah bisa untuk lebih memperhatikan keterpaduan pembangunan sarana dan prasarana yang bisa menghubungkan wilayah NKRI dengan dunia luar. Buku ini disusun dengan tujuan memberikan gambaran secara utuh penetapan dan penegasan batas wilayah negara yang terkait  penetapan dan penegasan perbatasan mulai dari teori berawal mulai dari  munculnya perbatasan yang di representasikan garis batas, tugu-tugu batas, pos-pos lintas batas serta berbagai asesori perbatasan lainnya seperti jalan raya, jalan inspeksi, jalan tikus, Papan Nama, Gapura dan sosok atau Beacon. Tentu saja Buku ini masih jauh dari sempurna namun demikian akan terus diupayakan agar dapat  menampilkan realitas maupun semangat yang menyertai penegasan batas di perbatasan. Diyakini materi dan penyajian dalam penulisan buku terkait penetapan dan penegasan perbatasan ini masih sangat sederhana dan masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu masih diperlukan bantuan para pihak khususnya pemerintah daerah,  Kodam perbatasan,  instansi terkait  dan masyarakat di wilayah perbatasan untuk ikut serta memberikan dan melengkapi berbagai informasi yang telah ada.

Sebagai akhir kata, disampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan buku penetapan dan penegasan Wilayah Perbatasan ini sehingga bisa sampai ketangan anda.



[1] Surveyor Belanda waktu itu DPP seorang Letnan dari korps Zeni Belanda, melakukan mobilisasi Timnya ke perbatasan lewat Sungai dan jalan darat. Tetapi yang menakjubkan adalah hasil ukuran mereka yang kalau dibandingkan dengan teknologi sekarang (Citra Satelit) hasilnya nyaris sama. Topografi TNI-AD telah melakukan penelitian secara detail hasil ukuran Belanda-Inggris  100 tahun yang lalu hasilnya sama.






Jual Penetapan & Penegasan Batas Negara - Buku Perbatasan | Tokopedia: Jual Penetapan & Penegasan Batas Negara, bagus dengan harga Rp 85.000 dari toko online Buku Perbatasan, Bandung. Cari produk pengetahuan umum lainnya di Tokopedia. Jual beli online aman dan nyaman hanya di Tokopedia.




Catatan: 

MENJADIKAN WILAYAH PERBATASAN JADI BERANDA DEPAN BANGSA.  Buku ini menjelaskan bagaimana sejarahnya batas-batas negara itu ditetapkan oleh pemerintahan kolonial dan kemudian ditegaskan kembali oleh kedua negara yang bertetangga setelah merdeka.
Bagaimana negara menyusun organisasi penanganan penegasan perbatasan. Indonesia mempunyai perbatasan dengan sepuluh negara tetangganya. Dari kesepuluh itu ada tiga diantaranya yang mempunyai batas darat dengan Indonesia, yakni dengan Malaysia, Papua New Guinea dan Timor Leste. Tetapi setelah 35 tahun lebih melakukan penegasan batas ternyata sampai sekarang belum ada satupun yang sudahselesai. Begitu juga dengan wilayah perbatasannya. Merand dan terisolasi.
Padahal dari segi potensi dan posisi geografinya yang strategis, wilayahperbatasan layak dijadikan Bernada Depan Bangsa. Tapi hal itu belum dilakukan. Ada apa sebenarnya masalahnya?