August 22, 2017

Anggaran Pilkada Mesti Dirasionalisasi

DIRJEN Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan masih adanya pemerintah daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah dae­rah (NPHD), salah satunya karena usulan anggaran KPU daerah (KPUD) dinilai tidak rasional.


KPUD, sambungnya, tidak mampu menjabarkan secara detail anggaran. “Umumnya (masalahnya) karena usulan KPUD yang kurang rasional sehingga pemda minta rasionali­sasi. Angka itu darimana? Jangan­ gelondongan. KPU sendiri datang dengan proporsal tidak lengkap dan banyak hal pengeluaran yang sifatnya enggak perlu ada uangnya,” terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (20/8).
Soni, sapaan akrabnya, mencontohkan, di Provinsi Papua, anggaran yang diusulkan KPU Papua sebesar Rp2,6 triliun. Ia menyebutkan di dalam proposal itu banyak item yang sebenarnya tidak memerlukan anggaran sehingga butuh rasionalisasi anggaran.

“Forum penandatanganan NPHD dianggarkan, penyusun­an program pun dianggarkan, juga pamflet, hitungannya enggak ada karena angkanya gelondongan,” terangnya.Masih perlunya rasionali­sasi anggaran dan penjelasan secara rinci angka yang diusulkan KPUD itu, yang membuat pemda menunda proses penan­datanganan NPHD. “Terpaksa kita pending, kita minta detailnya,” ucapnya.
Selain masalah rasionali­sasi anggaran, keterlambatan penandatanganan NPHD juga disebabkan oleh konflik politik lokal, misalnya di Mimika.

Sebelumnya, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan ada 30 daerah yang belum merampungkan NPHD. Penyebabnya mulai kendala teknis sampai dengan permasalahan pembahasan di tingkat pemerintah daerah dan KPU setempat, yakni belum mencapai titik temu terkait jumlah dana yang akan dihibahkan.

Keterlambatan pencairan dana hibah itu, menurut Pramono, akan mengakibatkan masalah terhadap penyelenggaraan pilkada sebab tahapan dibiayai dari dana hibah tersebut.
KPU telah menetapkan tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, yaitu pada 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Peluncuran tahapan Pilkada Se­rentak 2018 pertama kali telah dilakukan KPU Kota Bengkulu, yakni launching Sabtu (19/8) lalu. (Nur/Ant/P-4) 
Sumber : http://mediaindonesia.com/news/read/118531/anggaran-pilkada-mesti-dirasionalisasi/2017-08-21