December 29, 2017

Menjaga Persaudaraan Dan Netralitas PNS Dalam Pilkada


Menjaga Persaudaraan Dan Netralitas PNS Dalam Pilkada

Presiden Joko Widodo meminta warga tetap menjaga silaturahim dan persaudaraan saat berlangsung pemilihan kepala daerah serentak 2018. Presiden mengingatkan agar perbedaan pilihan jangan sampai membuat hubungan silaturahim terputus. ”Saya titip, tahun depan ada 171 pilkada di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat. Jangan sampai karena berbeda pilihan calon gubernur, bupati, dan wali kota, kita jadi terpecah. Jangan!” kata Presiden dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 Angkatan Muda Siliwangi (AMS) di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/12).
Turut hadir dalam acara itu Ny Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan Ketua Umum AMS Noeri Ispandji Firman.

Presiden menekankan, jangan karena proses demokrasi yang memperkenankan perbedaan pendapat dan pilihan politik, Indonesia malah terpecah. ”Kita ini semua saudara sebangsa dan setanah air. Mari kita jaga terus persaudaraan saat sebelum dan setelah pilkada. Saat pilkada usai juga, mari kita kembali bersatu karena kita semua saudara,” ujar Presiden. Pesan Presiden ini relevan untuk diantisipasi oleh semua pihak. Mengacu pada Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akhir November lalu, 81 dari 171 daerah penyelenggara pilkada serentak 2018 punya kerawanan tinggi dan sedang.

IKP disusun berdasarkan tiga dimensi besar, yakni partisipasi (35 persen), kontestasi (35 persen), dan penyelenggaraan (30 persen). Dimensi besar itu diterjemahkan menjadi 30 indikator, di antaranya pemilih yang tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan terdahulu, kekerasan terhadap pemilih, konflik antarpeserta, pelaporan politik uang, identifikasi kekerabatan calon, dan dukungan ganda partai politik. Indeks dibagi dalam tiga kluster kerawanan, yaitu tinggi (3,0-5,0), sedang (2,00-2,99), dan rendah (di bawah 2,00).

Dari 17 daerah yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 3 provinsi tercatat dalam tingkat kerawanan tinggi, yakni Papua (3,41), Maluku (3,25), dan Kalimantan Barat (3,04). Sebanyak 14 provinsi lainnya dalam kategori kerawanan sedang. Sementara dari 154 kabupaten dan kota, 6 daerah tergolong kategori tinggi, yakni Kabupaten Mimika (3,43), Paniai (3,41), Jayawijaya (3,40), Puncak (3,28), Konawe (3,07), dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (3,05). Selain itu, 58 daerah masuk dalam kategori sedang dan 90 daerah lainnya tergolong kategori rendah.

Noeri Ispandji Firman sangat menghargai kehadiran Presiden Jokowi dalam peringatan HUT Ke-51 AMS. Menurut Noeri, pihaknya akan berperan aktif menjaga agar semangat persaudaraan sebagai bangsa Indonesia tidak hilang akibat pilkada serentak 2018. Jawa Barat merupakan satu dari 17 provinsi yang menggelar pemilihan kepala daerah pada Juni 2018. Sejumlah kandidat sudah muncul sebagai bakal calon peserta Pilkada Jabar.

Partai Golkar dan Partai Demokrat akan mengusung Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jabar) dan Dedi Mizwar
(Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018). Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional mengusung Mayor Jenderal (Purn) Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Wakil Wali Kota Bekasi). Adapun Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Nasdem.

Pengawasan diperketat

Memasuki tahun politik seiring penyelenggaraan pilkada serentak 2018, pengawasan terhadap aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) diperketat. Semua menteri, pemimpin lembaga, gubernur, hingga bupati/wali kota diminta meningkatkan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil agar tetap netral, tidak turut dalam dukung-mendukung kandidat pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 ataupun pemilihan umum serentak 2019.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Asman Abnur yang ditandatangani pada Rabu (27/12). ”Pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara di instansi masing-masing,” kata Asman di Jakarta, Kamis.

Surat bernomor B/71.M.SM. 00.00/2017 tersebut dikirimkan kepada semua instansi pemerintah di pusat dan daerah. Asman mengingatkan ada sanksi bagi aparatur sipil negara yang tidak netral. Secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Sunanto mengatakan, regulasi soal netralitas aparatur sipil negara sudah banyak. Namun, regulasi itu belum efektif selama sanksi tegas tidak diterapkan. ”Harus ada sanksi tegas dengan mekanisme penanganan kasus pelibatan PNS dalam politik yang berlangsung cepat sehingga bisa menimbulkan efek jera,” katanya. (BKY/NTA/Mhd)


Sumber : Kompas.id Persaudaraan Tetap Dijaga Dalam Pilkada. Menpan dan RB Ingatkan Netralitas Aparatur Sipil Negara ; 29 Desember 2017