February 13, 2019

Mesin Partai Untuk Sukseskan Kampanye Capres




Mesin Partai Untuk Sukseskan Kampanye Capres
Oleh : Ridho Imawan Hanafi 
Dua pasangan kandidat presiden dan kandidat wakil presiden (capres- cawapres) dihadapkan pada waktu yang terus berjalan untuk melakukan kampanye menuju hari pemilihan, 17 April 2019. Dengan setiap kandidat memiliki basis dukungan pemilih loyal sebagaimana terpotret dari berbagai rilis hasil survei sejauh ini, bagaimana upaya kandidat dan mesin partai memaksimalkan peluang yang ada untuk merayu simpati pemilih? Untuk ini, dua pasangan kandidat setidaknya memiliki dua pekerjaan: bagaimana tetap bisa mempertahankan calon pemilih loyal dan bagaimana upaya merayu simpati calon pemilih yang kecenderungannya masih mengambang dan yang masih belum menentukan pilihan.
Kampanye bagi kandidat bertujuan meningkatkan peluang kemenangan di pemilu melalui mobilisasi pendukung untuk memilih dan membujuk mereka yang belum loyal agar berada di pihaknya (Hill, 2017). Terhadap calon pemilih loyal, yakni pemilih yang cenderung tak akan mengubah pilihan meski kerap terpapar beragam informasi bujuk rayu, ujian bagi kedua pasangan kandidat adalah merawat, menjaganya, untuk memastikan sebagai modal atau potensi untuk menang. Mereka yang cenderung memiliki loyalitas yang tak goyah ini juga bisa diharapkan membantu kandidat untuk memersuasi kalangan lain guna memutuskan pilihan kepada kandidat yang didukung. Kalangan di luar pemilih loyal adalah calon pemilih yang masih mengambang (swing voters), yakni pemilih yang tak begitu solid berkomitmen pada satu kandidat dan kesetiaan terakhirnya diragukan sampai hari pemilihan (Mayer, 2007).
Dengan kecenderungannya yang masih bisa berubah atau pindah dari satu pilihan ke pilihan lain, membuat siapa yang paling bisa menarik simpati merekalah yang berpeluang dipilih kalangan ini. Pemilih mengambang yang sifatnya rasional instrumental, merujuk Strohmeier (2013), kerap dipengaruhi seperti kompetensi, program partai ataupun kandidat, sementara yang afeksional lebih mudah tertarik dengan hal kepribadian atau karisma kandidat.
Tiap-tiap kandidat sepanjang masa kampanye ini telah mencoba menawarkan apa yang akan dikerjakan jika mereka terpilih. Dengan alokasi waktu yang masih tersedia ditambah dengan diberikannya beberapa kesempatan berdebat dalam satu panggung memungkinkan kandidat bisa menyentuh pada kalangan yang masih mengambang. Substansi ataupun materi kampanye yang diungkapkan ke pemilih bisa jadi sebagian tidak lagi membawa banyak pengaruh bagi mereka yang sudah memastikan pilihannya nanti, tetapi bagi pemilih yang masih mengambang banyaknya masukan informasi atau data tentang kandidat bukan tidak mungkin bisa membawa pengaruh terhadap keputusan memilih.
Bagi kandidat petahana, pencapaian selama memimpin bisa dimaksimalkan untuk dikampanyekan agar publik lebih tahu dan mengerti apa yang sudah dikerjakan dan  menawarkan apa yang akan dilakukan jika terpilih kembali. Petahana dalam kontestasi seperti pemilu umumnya memiliki keuntungan dibandingkan dengan kandidat penantang karena petahana memiliki kesempatan untuk menjelaskan kepada pemilih tentang apa saja yang sudah pernah dikerjakan. Berbagai hal yang menurut petahana dinilai sebagai keberhasilan atas apa yang sudah dikerjakan bisa diluaskan informasinya kepada pemilih.
Sementara itu, dengan posisi yang berbeda dari petahana, kandidat penantang memiliki kesempatan menawarkan program atau apa yang akan dikerjakan ketika terpilih dengan perbedaan-perbedaannya dari petahana. Keuntungan yang dimiliki penantang adalah posisinya bisa mengkritisi atas apa yang sudah dikerjakan petahana dalam kampanyenya sambil menawarkan berbagai alternatif kebijakan yang dinilai lebih baik dari petahana. Baik kandidat petahana maupun penantang di masa-masa menjelang pemilihan akan tertantang menghindari kesalahan-kesalahan yang sifatnya bisa menggerus potensi keterpilihan.
Dengan apa yang dicatat Farrell (2006) bahwa saat ini sebagai era revolusi telekomunikasi yang telah banyak memengaruhi cara berkampanye kandidat ataupun partai di pemilu, melalui berbagai media teknologi informasi kedua kandidat bisa menggunakannya untuk menjangkau sebaran pemilih yang lebih luas. Kampanye tatap muka memiliki kelebihan, tetapi terbatas jangkauannya. Kekurangan ini bisa terbantu dengan mengamplifikasi informasi lewat berbagai media, tidak hanya media konvensional, tetapi juga media sosial, untuk memengaruhi persepsi pemilih. Yang terakhir ini bahkan sudah menjadi instrumen yang memiliki cukup pengaruh dalam politik elektoral di Indonesia.
Dukungan mesin partai
Kampanye dengan berbagai media tidak cukup tanpa dukungan aktif mesin politik kandidat yang terutama partai politik. Relasi kehadiran kandidat dan mesin partai tidak bisa dilepaskan karena kemunculan kandidat diusung dan didukung partai. Sebagai salah satu mesin pemenangan, partai memiliki infrastruktur politik dari level pusat sampai daerah. Dengan kekuatan ini, kampanye kandidat bisa menjangkau pada level kader, simpatisan di lapisan bawah untuk memobilisasi dukungan. Mesin partai pada tingkat bawah menjadi instrumen yang paling depan dalam mengenalkan kandidat kepada pemilih. Intensitas jalinan komunikasi antara mesin partai dan pemilih mendukung bagi upaya pengenalan dan ketertarikan kandidat di mata pemilih.
Tantangan yang dihadapi partai dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan dalam hari yang sama membuat kampanye mesin partai tidak cukup hanya mempromosikan partai dan kandidat legislatif, tetapi juga kandidat presiden. Dengan kata lain, partai tidak bisa jika hanya berfokus pada target perolehan suara atau agar dapat menembus ambang batas parlemen, tetapi juga pada bagaimana kandidat presidennya memenangi pemilihan. Atau hanya sebaliknya lebih mengonsentrasikan sosialisasi kandidat presiden, sementara program partai atau mengapa partainya harus dipilih dalam pemilu tidak mendapat perhatian yang maksimal. Oleh karena itu, strategi kampanye yang ditempuh partai menjadi ikut menentukan dalam mendukung pencapaian tujuan.
Peran mesin partai dalam mengawal kampanye kandidat presiden juga penting artinya bagi upaya mengurangi potensi terjadinya para pemilih sebuah partai yang memilih kandidat presiden yang berbeda dari kandidat yang didukung partai (split-ticket voting). Upaya mengurangi potensi tersebut memerlukan konsolidasi internal partai dari segala tingkatan dengan tujuan agar pilihan yang sudah ditempuh partai dalam hal keputusan memilih kandidat presiden dan wakilnya untuk didukung juga sejalan dengan pilihan para pemilih partai atau basis pendukungnya. Selain internal partai, dalam kerangka koalisi antarpartai pendukung kandidat juga perlu soliditas di tengah kompetisi antarpartai dalam upaya memperoleh kursi legislatif.

Sumber : Kompas.id Kompas, 13 Februari 2019, Kampanye Capres dan Mesin Partai: Ridho Imawan Hanafi Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI


February 5, 2019

Bangun Personal Branding untuk Tingkatkan Bisnis




Bangun Personal Branding untuk  Tingkatkan Bisnis
           
Sebagai pengusaha, sebuah produk dan cara pemasaran memang penting. Namun, sebagai pemiliknya Anda harus mampu mendukung peningkatan bisnis. Nah, hal itu berarti membutuhkan personal branding yang baik. Bagaimana membuat pribadi Anda menjadi salah satu cara mendorong bisnis ke level selanjutnya?
Dengan tumbuhnya wirausaha, tentunya kita juga ingin tahu, apakah sesuatu yang kita beli berasal dari orang yang tepat. Berikut ini cara bagaimana Anda bisa meningkatkan personal branding.
Hadir di setiap acara

Levidio Personal Branding


Anda tidak akan dikenal jika tidak punya komitmen untuk datang dan tampil ke dalam setiap acara, apalagi acara perusahaan sendiri. Pasar semakin sibuk dan kanal media sosial semakin kencang. Kehadiran Anda, bahkan kalau perlu menampilkan diri melalui konten media sosial, bisa membantu meningkatkan personal branding Anda.
Namun, jangan hanya datang, tetapi juga berbaur dengan pengunjung. Dari situ, Anda bisa memperkenalkan diri dan mencari insight langsung dari calon konsumen atau rekan usaha.
Bangun kredibilitas
Kehadiran memang penting, tetapi kredibilitas Anda bagaimana? Sesaat setelah hadir, Anda membutuhkan kredibilitas untuk menghasilkan kerja sama dan berkolaborasi. Lalu, bagaimana caranya?

Pastikan selalu menepati janji dengan konsumen, bertanggung jawab pada perusahaan, dan memimpin karyawan dengan baik. Kredibilitas juga bisa dibangun dengan menyajikan produk yang memberikan kepuasan pelanggan.
Brand story
Setelah membangun kredibilitas, tentu saja hal ini harus diketahui orang banyak. Ceritakan cerita Anda kepada audiens lewat berbagai kanal. Jika suka menulis, tulislah melalui blog, jika suka foto lakukan di Instagram, atau kalau lebih suka berbicara, Anda bisa melakukan instastory atau bahkan membuat vlog di Youtube.

Ajaklah usaha Anda menjadi bagian dari perjalanan hidup Anda. Apa yang bisa diceritakan? Banyak hal, misalnya keseharian Anda dalam menjalankan usaha, pencapaian, atau bertemu konsumen loyal. Semua menjadi bagian dari cerita Anda.

Sumber : Kompas.id, 4 Februari 2019


July 8, 2018

Drama demokrasi di Pilkada Makassar, Rakyat Memilih Kotak Kosong



Simbol Kotak Kosong merayakan Kemenangannya-Suara Rakyat Suara Tuhan
Drama demokrasi di Pilkada Makassar, Rakyat Memilih Kotak Kosong
Di antara sekian kabar seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang beredar beberapa jam setelah pencoblosan. Kemenangan KOTAK KOSONG atas CALON TUNGGAL di Pilkada Makassar adalah kabar yang MENGEJUTKAN. Kabar kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Makassar bersandar kepada hitung cepat (quick count-Celebes Research Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI)-yang hasil hitung cepatnya memperlihatkan bahwa calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong. Dengan tingkat partisipasi 60 persen dalam Pilkada Makassar ini, hasil hitung cepat menunjukkan pasangan calon wali kota Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang menjadi calon tunggal dalam pemilihan itu  memperoleh 46,51 persen suara. Sedangkan kotak kosong memperoleh 53,49 persen suara.
Tidak pelak lagi, fenomena Pilkada Makassar memang dari awalnya sudah terlihat ada sesuatu yang perlu dicermati. Karena, dilihat dari sisi proses politiknya, merupakan pemilihan yang kontroversial dalam rangkaian Pilkada serentak 2018[1].  Bahkan tidaklah salah jika ada yang memandang Pilkada Makassar sebagai contoh nyata drama yang bisa terjadi dalam praktik politik elektoral di Indonesia. Pada mulanya calon yang dianggap paling kuat dalam Pilkada Makassar adalah Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto. Danny adalah Wali Kota Makassar. Danny dianggap berhasil membangun Makassar selama menjabat Walikota. Itulah faktor yang bisa mengokohkan posisinya jika ikut kembali bertarung dalam Pilkada Makassar 2018. Hampir semua partai politik (Parpol) diperkirakan akan mendukungnya. Bahkan, pada pertengahan 2017, banyak pihak memperkirakan Danny akan bertarung dengan kotak kosong.
Peta politik mulai berubah ketika Partai Golkar mengusung Munafri Arifuddin, CEO PSM Makassar yang juga keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai calon. Situasi berubah begitu cepat. Parpol mengalihkan dukungan ke Munafri. Tidak tanggung-tanggung pada akhir 2017, Munafri mendapat dukungan dari 10 Parpol. Appi-Cicu diusung Partai Nasdem, Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, Hanura, PKB, PPP, PBB, PKS, dan PKPI. Koalisi gemuk ini mengantongi 43 dari 50 kursi parlemen Makassar Tinggalah Danny sendirian,  tanpa dukungan Parpol. Peralihan dukungan besar-besaran Parpol itu tampak dramatis, bahkan ada yang menilainya sebagai hal yang tidak wajar.
Namun demikian, Danny memutuskan tetap ikut bertarung dalam Pilkada Makassar 2018 dari jalur perseorangan, independen. Dengan menggandeng Indira Mulyasari, Danny mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan dalam Pilkada Makassar 2018. KPU Makassar menetapkan dua Paslon dalam Pilkada Makassar pada minggu kedua Februari: Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang mendapat nomor urut 1, dan Mohammad Ramdhan Pomanto -Indira Mulyasari Paramastuti Ilham (Danny-Indira) yang mendapat nomor urut 2.
Pada masa awal setelah pendaftara PasLon,  Danny langsung dihadapkan dengan dua kasus. Pertama, ia diseret ke dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 7 ribu pohon ketapang. Kedua, ia juga dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi sanggar UMKM. Belakangan polisi menyatakan Danny tidak terlibat dalam kedua kasus korupsi itu. Tak lama berselang, KPU Makassar digugat oleh Paslon nomor urut 1 karena meloloskannya  sebagai Paslon dalam Pilkada. Gugatan itu terkait pembagian telepon seluler kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta pengangkatan tenaga sukarela menjadi tenaga honorer yang dilakukan Danny dalam kapasitasnya sebagai Walikota Makassar. Tindakan Danny itu dianggap melanggar larangan bagi petahana untuk menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan bagi calon. Banyak pihak memandang kedua kegiatan itu dilakukan oleh Danny adalah bagian dari tugasnya sebagai Walikota sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disusun sejak 2016. Panwaslu Sulawesi Selatan menolak gugatan itu. Namun itu tidak berarti upaya menghentikan Danny dari proses pencalonan berhenti.
Gugatan dilangsungkan lagi lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara. Pada minggu ketiga Maret PTUN Makassar mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan KPU untuk membatalkan penetapan pencalonan Paslon No 1. Atas putusan itu KPU mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolak permohonan kasasi pada minggu ketiga April. Atas dasar itu, KPU membatalkan penetapan pencalonan Danny-Indira.  Danny melakukan perlawanan dengan menggugat KPU atas pembatalan itu. Bawaslu mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan KPU untuk menetapkan Danny-Indira sebagai paslon. Namun KPU mengabaikan kewajiban itu dan memastikan Pilkada Makassar hanya diikuti oleh calon tunggal. Pilkada Makassar 2018 memperlihatkan betapa praktik politik elektoral bisa berjalan secara keras untuk mengeliminasi lawan tandingnya. Dan dalam politik, segala kemungkinan selalu berpeluang terjadi secara “ajaib”. Tetapi cara seperti itu tidak pernah direkomendasikan “Sun Tzu”. Musuh sekalipun berhak mendapatkan rasa hormat dari para petarungnya.
Meski bukan sebagai pemenang[2],  sebuah acara syukuran digelar oleh  Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto di kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 27 Juni 2018. Para simpatisan diundang. Beragam penganan disajikan. Di depan para pendukungnya, Danny sujud-syukur. Danny bukannya sedang merayakan kemenangannya di Pilwalkot Makassar. Pasalnya, meskipun berstatus sebagai PETAHANA, pencalonan Danny didiskualifikasi KPU Makassar karena tersangkut kasus hukum. Sesuatu yang sulit untuk diterima akal sehat, tetapi itulah Demokrasi. Politik bisa saja mengatur para pemain, tetapi rakyatlah yang menentukan.  
Peristiwa ini memang adalah  kali pertama kotak kosong memenangi kontestasi pilkada. Di Pilkada Serentak 2015, 2016 dan 2017, fenomena pasangan calon 'bertarung' melawan kotak kosong juga terjadi di sejumlah daerah. Namun, kotak kosong tak pernah menang.  Di Pilkada Serentak 2018, tercatat ada 11 petahana yang bertarung melawan kotak kosong. Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer Mohammad Qodari, kasus fenomena kotak kosong di Makassar unik karena pencalonan petahana ditolak KPU dan kotak kosong mampu mengalahkan koalisi gemuk 10 partai. “Incumbent ini populer sekali. mengampanyekan pilih kotak kosong dan ternyata betul-betul menang. Ini sejarah,” ujar Qodari.
Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang PILKADA mengatur mekanisme pilkada yang hanya diikuti calon tunggal. Dalam Pasal 54 D diatur, pemenang pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Apabila suara yang diperoleh tidak mencapai lebih dari 50%, maka pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya. Pada pasal 25 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2018 disebutkan bahwa apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto pasangan calon, KPU menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pilkada periode berikutnya. Sementara di ayat 2 disebutkan "Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, periode berikutnya bukan lima tahun mendatang. Namun, ketika pilkada serentak terdekat akan digelar. "Dalam UU 10 tahun 2016 disebutkan pilkada serentak berikutnya adalah tahun 2020," kata Viryan.  Lalu, siapakah yang memimpin pemerintahan? Dalam UU Pilkada disebutkan bahwa 'jika belum ada pasangan yang terpilih, maka pemerintah menugaskan penjabat untuk menjalankan pemerintahan.' Artinya, Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan memilih Wali Kota Makassar yang bertugas hingga perhelatan Pilkada Serentak 2020.
Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan[3] meminta semua pihak menerima dengan lapang dada hasil Pilkada Makassar. Namun demikian, ia menyebut, kemenangan kotak kosong harus dijadikan momentum menelaah kembali UU Pilkada. "Ya, itu pelajaran penting ya. Semua itu tergantung UU juga. Dalam UU, kalau menang, ya tetap menang. Tapi itu jadi pelajaran penting. Jangan sampai terjadi lagi," ujar Zulkifli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.
Menurut Zulkifli, sejak awal Partai Amanat Nasional (PAN) tak setuju adanya calon tunggal di perhelatan Pilkada Serentak 2018. Calon tunggal, kata dia, sangat tidak demokratis dan potensial mendorong para calon kepala daerah mengandalkan duit untuk memborong semua partai. "Lawan kotak kosong sangat tidak demokratis. Kami dari dulu tidak setuju. Apalagi partai bisa memborong kandidat. Kan demokrasi harus ada kompetisi. Kalau lawan kotak kosong gimana? Yang punya uang borong partai,” tandasnya.
Pada ahirnya Rakyatlah yang jadi penentu Demokrasi itu, secara Politik mungkin saja para pihak bisa membelinya lewat berbagai cara, tetapi kalau Rakyat tidak suka, maka permainan Politik itupun nggak membuahkan apa-apa. Demokrasi memang indah kalau didukung suara rakyat secara benar.




[1] https://beritagar.id/artikel/editorial/drama-demokrasi-di-pilkada-makassar
[2] https://rappler.idntimes.com/christian-simbolon/pilkada-makassar-tatkala-kotak-kosong-memenangi-pilkada/full
[3] https://rappler.idntimes.com/christian-simbolon/pilkada-makassar-tatkala-kotak-kosong-memenangi-pilkada/full