July 8, 2018

Drama demokrasi di Pilkada Makassar, Rakyat Memilih Kotak Kosong



Simbol Kotak Kosong merayakan Kemenangannya-Suara Rakyat Suara Tuhan
Drama demokrasi di Pilkada Makassar, Rakyat Memilih Kotak Kosong
Di antara sekian kabar seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang beredar beberapa jam setelah pencoblosan. Kemenangan KOTAK KOSONG atas CALON TUNGGAL di Pilkada Makassar adalah kabar yang MENGEJUTKAN. Kabar kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Makassar bersandar kepada hitung cepat (quick count-Celebes Research Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI)-yang hasil hitung cepatnya memperlihatkan bahwa calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong. Dengan tingkat partisipasi 60 persen dalam Pilkada Makassar ini, hasil hitung cepat menunjukkan pasangan calon wali kota Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang menjadi calon tunggal dalam pemilihan itu  memperoleh 46,51 persen suara. Sedangkan kotak kosong memperoleh 53,49 persen suara.
Tidak pelak lagi, fenomena Pilkada Makassar memang dari awalnya sudah terlihat ada sesuatu yang perlu dicermati. Karena, dilihat dari sisi proses politiknya, merupakan pemilihan yang kontroversial dalam rangkaian Pilkada serentak 2018[1].  Bahkan tidaklah salah jika ada yang memandang Pilkada Makassar sebagai contoh nyata drama yang bisa terjadi dalam praktik politik elektoral di Indonesia. Pada mulanya calon yang dianggap paling kuat dalam Pilkada Makassar adalah Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto. Danny adalah Wali Kota Makassar. Danny dianggap berhasil membangun Makassar selama menjabat Walikota. Itulah faktor yang bisa mengokohkan posisinya jika ikut kembali bertarung dalam Pilkada Makassar 2018. Hampir semua partai politik (Parpol) diperkirakan akan mendukungnya. Bahkan, pada pertengahan 2017, banyak pihak memperkirakan Danny akan bertarung dengan kotak kosong.
Peta politik mulai berubah ketika Partai Golkar mengusung Munafri Arifuddin, CEO PSM Makassar yang juga keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai calon. Situasi berubah begitu cepat. Parpol mengalihkan dukungan ke Munafri. Tidak tanggung-tanggung pada akhir 2017, Munafri mendapat dukungan dari 10 Parpol. Appi-Cicu diusung Partai Nasdem, Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, Hanura, PKB, PPP, PBB, PKS, dan PKPI. Koalisi gemuk ini mengantongi 43 dari 50 kursi parlemen Makassar Tinggalah Danny sendirian,  tanpa dukungan Parpol. Peralihan dukungan besar-besaran Parpol itu tampak dramatis, bahkan ada yang menilainya sebagai hal yang tidak wajar.
Namun demikian, Danny memutuskan tetap ikut bertarung dalam Pilkada Makassar 2018 dari jalur perseorangan, independen. Dengan menggandeng Indira Mulyasari, Danny mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan dalam Pilkada Makassar 2018. KPU Makassar menetapkan dua Paslon dalam Pilkada Makassar pada minggu kedua Februari: Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang mendapat nomor urut 1, dan Mohammad Ramdhan Pomanto -Indira Mulyasari Paramastuti Ilham (Danny-Indira) yang mendapat nomor urut 2.
Pada masa awal setelah pendaftara PasLon,  Danny langsung dihadapkan dengan dua kasus. Pertama, ia diseret ke dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 7 ribu pohon ketapang. Kedua, ia juga dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi sanggar UMKM. Belakangan polisi menyatakan Danny tidak terlibat dalam kedua kasus korupsi itu. Tak lama berselang, KPU Makassar digugat oleh Paslon nomor urut 1 karena meloloskannya  sebagai Paslon dalam Pilkada. Gugatan itu terkait pembagian telepon seluler kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta pengangkatan tenaga sukarela menjadi tenaga honorer yang dilakukan Danny dalam kapasitasnya sebagai Walikota Makassar. Tindakan Danny itu dianggap melanggar larangan bagi petahana untuk menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan bagi calon. Banyak pihak memandang kedua kegiatan itu dilakukan oleh Danny adalah bagian dari tugasnya sebagai Walikota sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disusun sejak 2016. Panwaslu Sulawesi Selatan menolak gugatan itu. Namun itu tidak berarti upaya menghentikan Danny dari proses pencalonan berhenti.
Gugatan dilangsungkan lagi lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara. Pada minggu ketiga Maret PTUN Makassar mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan KPU untuk membatalkan penetapan pencalonan Paslon No 1. Atas putusan itu KPU mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolak permohonan kasasi pada minggu ketiga April. Atas dasar itu, KPU membatalkan penetapan pencalonan Danny-Indira.  Danny melakukan perlawanan dengan menggugat KPU atas pembatalan itu. Bawaslu mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan KPU untuk menetapkan Danny-Indira sebagai paslon. Namun KPU mengabaikan kewajiban itu dan memastikan Pilkada Makassar hanya diikuti oleh calon tunggal. Pilkada Makassar 2018 memperlihatkan betapa praktik politik elektoral bisa berjalan secara keras untuk mengeliminasi lawan tandingnya. Dan dalam politik, segala kemungkinan selalu berpeluang terjadi secara “ajaib”. Tetapi cara seperti itu tidak pernah direkomendasikan “Sun Tzu”. Musuh sekalipun berhak mendapatkan rasa hormat dari para petarungnya.
Meski bukan sebagai pemenang[2],  sebuah acara syukuran digelar oleh  Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto di kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 27 Juni 2018. Para simpatisan diundang. Beragam penganan disajikan. Di depan para pendukungnya, Danny sujud-syukur. Danny bukannya sedang merayakan kemenangannya di Pilwalkot Makassar. Pasalnya, meskipun berstatus sebagai PETAHANA, pencalonan Danny didiskualifikasi KPU Makassar karena tersangkut kasus hukum. Sesuatu yang sulit untuk diterima akal sehat, tetapi itulah Demokrasi. Politik bisa saja mengatur para pemain, tetapi rakyatlah yang menentukan.  
Peristiwa ini memang adalah  kali pertama kotak kosong memenangi kontestasi pilkada. Di Pilkada Serentak 2015, 2016 dan 2017, fenomena pasangan calon 'bertarung' melawan kotak kosong juga terjadi di sejumlah daerah. Namun, kotak kosong tak pernah menang.  Di Pilkada Serentak 2018, tercatat ada 11 petahana yang bertarung melawan kotak kosong. Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer Mohammad Qodari, kasus fenomena kotak kosong di Makassar unik karena pencalonan petahana ditolak KPU dan kotak kosong mampu mengalahkan koalisi gemuk 10 partai. “Incumbent ini populer sekali. mengampanyekan pilih kotak kosong dan ternyata betul-betul menang. Ini sejarah,” ujar Qodari.
Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang PILKADA mengatur mekanisme pilkada yang hanya diikuti calon tunggal. Dalam Pasal 54 D diatur, pemenang pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Apabila suara yang diperoleh tidak mencapai lebih dari 50%, maka pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya. Pada pasal 25 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2018 disebutkan bahwa apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto pasangan calon, KPU menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pilkada periode berikutnya. Sementara di ayat 2 disebutkan "Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, periode berikutnya bukan lima tahun mendatang. Namun, ketika pilkada serentak terdekat akan digelar. "Dalam UU 10 tahun 2016 disebutkan pilkada serentak berikutnya adalah tahun 2020," kata Viryan.  Lalu, siapakah yang memimpin pemerintahan? Dalam UU Pilkada disebutkan bahwa 'jika belum ada pasangan yang terpilih, maka pemerintah menugaskan penjabat untuk menjalankan pemerintahan.' Artinya, Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan memilih Wali Kota Makassar yang bertugas hingga perhelatan Pilkada Serentak 2020.
Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan[3] meminta semua pihak menerima dengan lapang dada hasil Pilkada Makassar. Namun demikian, ia menyebut, kemenangan kotak kosong harus dijadikan momentum menelaah kembali UU Pilkada. "Ya, itu pelajaran penting ya. Semua itu tergantung UU juga. Dalam UU, kalau menang, ya tetap menang. Tapi itu jadi pelajaran penting. Jangan sampai terjadi lagi," ujar Zulkifli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.
Menurut Zulkifli, sejak awal Partai Amanat Nasional (PAN) tak setuju adanya calon tunggal di perhelatan Pilkada Serentak 2018. Calon tunggal, kata dia, sangat tidak demokratis dan potensial mendorong para calon kepala daerah mengandalkan duit untuk memborong semua partai. "Lawan kotak kosong sangat tidak demokratis. Kami dari dulu tidak setuju. Apalagi partai bisa memborong kandidat. Kan demokrasi harus ada kompetisi. Kalau lawan kotak kosong gimana? Yang punya uang borong partai,” tandasnya.
Pada ahirnya Rakyatlah yang jadi penentu Demokrasi itu, secara Politik mungkin saja para pihak bisa membelinya lewat berbagai cara, tetapi kalau Rakyat tidak suka, maka permainan Politik itupun nggak membuahkan apa-apa. Demokrasi memang indah kalau didukung suara rakyat secara benar.




[1] https://beritagar.id/artikel/editorial/drama-demokrasi-di-pilkada-makassar
[2] https://rappler.idntimes.com/christian-simbolon/pilkada-makassar-tatkala-kotak-kosong-memenangi-pilkada/full
[3] https://rappler.idntimes.com/christian-simbolon/pilkada-makassar-tatkala-kotak-kosong-memenangi-pilkada/full

June 13, 2018

Pilihlah Calon Yang menjanjikan Pendidikan & Pelayanan Kesehatan Gratis Berkualitas


Pilihlah Calon Yang menjanjikan Pendidikan & Pelayanan Kesehatan Gratis Berkualitas
Catatan Kita : Banyak sudah kampanye Politik di utarakan, tetapi jarang dari mereka yang mau mengusung dan Menawarkan Pendidikan Berkualitas serta Perawatan Kesehatan Sebagai Thema Kampanye. Padahal kedua masalah itu adalah masalah Utama bagi kesinambungan bangsa. Kali ini kita muatkan JanJi  kampanye PASANGAN calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang menawarkan Pendidikan berkualitas kita muat ulang disini. Karena kita percaya tema itu akan sangat seksi dan juga memerlukan kepala pemerintahan daerah yang bersih yang bisa mewujudkan itu. Pendidikan Gratis dan berkualitas hanya bisa diwujudkan oleh Pemerintahan Bersih dan berkualitas.



PASANGAN calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur menjanjikan pendidikan, khususnya di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), yang gratis dan berkualitas. "Kami mengusung pendidikan gratis. Ada plusnya, yakni berkualitas," ujar Emil kepada wartawan di Surabaya, Selasa (12/6).
Program pendidikan gratis yang berkualitas itu, menurut dia, telah tercantum dalam 'Nawa Bhakti Satya' yang telah digagas bersama Khofifah, sebagai program utama yang akan dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur jika terpilih di Pilkada Jatim 2018.
Bagi Emil, berbicara mengenai kebijakan pendidikan sebenarnya bukan perkara gratis atau tidak gratis."Arah kebijakan pendidikan kami lebih spesifik membenahi standar nasional pendidikan," ucapnya.
Dia mencontohkan, dari sekitar 700 ribu siswa SMK di Jawa Timur, 400 ribu di antaranya berada di sekolah swasta."Maka pemerintah juga harus hadir memperhatikan sekolah swasta bukan hanya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS saja," tuturnya.Dia menekankan, pendidikan bagi masyarakat Jawa Timur harus gratis dan berkualitas karena berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia di wilayah setempat. "Kita juga harus memperhatikan komptensi para guru dan akreditasi program studi," ujarnya.
Pasangan Khofifah-Emil mengikuti Pilkada Jatim yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni, diusung oleh koalisi partai politik Demokrat, Golkar, Hanura, PAN, PPP, dan NasDem. Pilkada Jatim 2018 juga diikuti pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, yang diusung oleh koalisi PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra. (Ant/OL-1) 

Sumber : http://mediaindonesia.com/read/detail/166118-khofifah-emil-janjikan-pendidikan-gratis-berkualitas-untuk-masyarakat-jatim

May 7, 2018

Trauma Konflik Pilkada Membayangi



Oleh : ANUNG WENDYARTAKA

”Saya berharap Pilkada Sumba Barat Daya nanti berlangsung aman, tidak ada kekerasan seperti tahun 2013 lalu,” kata Rudi (27) tahun), warga Weetebula, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Trauma kekerasan yang terjadi pada pilkada bupati lima tahun lalu masih melekat di masyarakat Sumba Barat Daya hingga sekarang ini.



Saat itu, di beberapa wilayah terjadi tindak kekerasan antar-pendukung kandidat hingga pembakaran gedung KPU Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Hal itu dipicu oleh ketidakpuasan pendukung kandidat bupati petahana Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto terhadap keputusan KPU Sumba Barat Daya.

KPU Sumba Barat Daya saat itu memenangkan pasangan Markus Dairo Talu-Dara Tanggu Kaha. Keputusan KPU itu menjadi kontroversi karena belakangan terbukti terjadi penggelembungan suara di tempat pemungutan suara saat diadakan penghitungan ulang. Ada selisih 11.973 suara yang seharusnya memenangkan pasangan Kornelis-Daud.

Belakangan KPU SBD menganulir kemenangan pasangan MDT-Dara dan menetapkan pasangan Kornelis-Daud sebagai pemenang di Pilkada SBD. Namun, dalam proses sidang gugatan sengketa pilkada di Majelis Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pihak Kornelis-Daud, majelis hakim MK menolak gugatan tersebut. Dengan demikian, pasangan MDT-Dara tetap menjadi pemenang pilkada bupati di SBD.

Buntut dari keputusan-keputusan kontroversial yang dilakukan oleh KPU SBD dan bukti kecurangan penggelembungan suara, ketua dan beberapa komisioner KPU SBD dicopot dari jabatannya. Bahkan, mereka harus menjalani proses hukum dan mendapat hukuman penjara akibat kasus penggelembungan suara tersebut.

Kontroversi dan sengketa Pilkada Bupati Sumba Barat Daya berlangsung berlarut-larut dan menguras energi dan emosi warga, terutama kedua pihak pendukung kedua pasangan kandidat. Warga SBD terbelah, wilayah Kodi satu sisi yang menjadi basis pendukung bupati petahana Kornelis dan wilayah Weweha yang menjadi basis pendukung bupati terpilih MDT.

Pastor Yanto, rohaniwan Katolik yang bertugas di Paroki Kodi, menceritakan situasi kritis saat itu. ”Waktu itu, saya terpaksa berdiri di tengah-tengah massa antara kedua pihak yang bertikai untuk mencegah mereka bentrok. Siapa lagi yang bisa melakukan itu, kecuali rohaniwan. Polisi atau tentara tidak digubris oleh massa,” kata Pastor Yanto.

Akibat berlarut-larutnya sengketa Pilkada SBD ini, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni MDT-Dara, baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada September 2014 atau lebih kurang  1,5 tahun setelah pilkada.

Pelantikan oleh Mendagri ini pun masih mengundang kontroversi. Bahkan, DPRD SBD secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya berisi penolakan pelantikan MDT-Dara sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD.

Kembali bertarung di Pilkada

Pada pilkada bupati  Juni nanti, Markus Dairo Talu, bupati petahana SBD, kembali akan mencalonkan diri untuk jabatan kedua. Namun, kali ini MDT tidak lagi berpasangan dengan wakilnya, Dara Tanggu Kaha.

MDT kali ini berpasangan dengan Gerson Tanggu Dendo (GTD), anggota DPRD sekaligus Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sumba Barat Daya. Kandidat pasangan MDT-GTD ini diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, dan PKS.

Sementara itu, wakil bupati petahana Ndara Tanggu Kaha yang pecah kongsi dengan MDT mencalonkan diri berpasangan dengan Eduard Ndapa Tadi (Hati). Namun, pasangan ini tidak lolos di tahap pencalonan karena tidak memenuhi syarat jumlah dukungan kursi DPRD dari partai politik.

Hingga menjelang batas akhir penetapan calon, pasangan Hati ini hanya didukung tiga kursi, masih kurang empat kursi lagi atau minimal total tujuh kursi DPRD agar lolos ke tahap penetapan calon.

Dua pasangan kandidat lain yang akhirnya lolos pada tahap penetapan adalah pasangan Dominggus Dama-Kornelis Tanggu Bore (Damai) dan pasangan Kornelis Kodi Mete-Marthen Christian Taka (Kontak).

Pasangan kandidat Damai didukung oleh PKB, PPP, PKP, PBBI, dan Gerindra. Sementara pasangan Kontak diusung oleh PDI-P, Demokrat, Hanura, dan PAN.

Lolosnya pasangan MDT- GTD dan Kornelis-Taka pada pilkada tahun 2018 ini mengulang pilkada lima tahun lalu, saat mereka berhadapan dalam pilkada yang penuh kontroversi kendati dengan pasangan berbeda.

Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila sebagian warga di SBD masih traumatik dengan konflik dan tindak kekerasan yang menyertai Pilkada 2013 lalu. Mereka merasa waswas dan khawatir karena takut konflik dan tindak kekerasan akan kembali terulang pada pilkada tahun ini.

”Pilkada nanti pasangan calon yang lolos ada tiga. Mudah-mudahan dengan tiga calon, pilkada tahun ini lebih aman. MDT dan Kornelis tidak berhadap-hadapan langsung seperti lima tahun lalu,” kata Frans, warga Tambolaka.

Munculnya Dominggus Dama sebagai calon bupati selain MDT dan Kornelis disambut gembira oleh sebagian warga SBD. Umumnya mereka berharap, dengan adanya tiga calon pasangan yang akan bertarung dalam pilkada nanti, mereka memiliki lebih banyak alternatif untuk calon bupati dan wakil bupati yang sesuai dengan harapan dan aspirasi mereka.

Menilik jumlah dukungan dari partai politik yang mengusung, pasangan Dominggus Dama-Kornelis Tanggu Bore tampaknya tidak hanya akan muncul sebagai pelengkap atau penggembira dalam kontestasi di pilkada nanti.

Dari jumlah partai pendukung, misalnya, pasangan ini didukung oleh lima partai politik dengan jumlah suara di DPRD sebanyak 12 kursi. Pasangan ini bukan tidak mungkin bisa menjadi kuda hitam di tengah persaingan ketat antara dua pasangan calon MDT-GDT dan Kornelis-Taka.

Bagi pasangan MDT-GDT, kemunculan pasangan Dominggus Dama-Tanggu Bore sebagai rival dalam Pilkada SBD perlu diwaspadai, karena seperti halnya dengan MDT, Dama juga berasal dari wilayah Weweha.

Hal ini tentu akan menjadi menarik karena wilayah Weweha yang sebelum ini menjadi lumbung suara bagi MDT di Pilkada 2013 dalam Pilkada 2018 nanti akan diperebutkan bersama dengan Dominggus Dama yang juga berasal dari Weweha. Suara MDT di Weweha kemungkinan besar akan tergerus atau sebagian akan berpindah kepada pasangan Dama-Tanggu.

Meskipun begitu, sebagai petahana, pasangan MDT-GDT di sisi lain memiliki keuntungan dibandingkan rival-rivalnya. Selain menguasai birokrasi, posisi MDT sebagai bupati dipastikan akan mendongkrak popularitasnya di mata publik Sumba Barat Daya. Kedua hal tersebut akan bermuara meningkatkan elektabilitas dalam pilkada nanti.

Sementara itu, peluang pasangan Kornelis-Taka untuk memenangi pilkada juga terbuka lebar. Merujuk pilkada lima tahun lalu, Kornelis sebenarnya mampu mengungguli perolehan suara MDT jika tidak ada kasus penggelembungan suara. Hal itu menjadi modal yang kuat bagi pasangan Kornelis-Taka untuk memenangi pilkada kali ini.

Dari paparan di atas, kontestasi dalam pilkada bupati di SBD Juni nanti bakal menarik dan diperkirakan terjadi perebutan suara yang ketat antarkandidat. Mengingat hal tersebut, KPU sebagai penyelenggara pilkada memiliki peran krusial agar pilkada nanti bisa berjalan dengan baik, independen, dan tanpa kecurangan sehingga pesta demokrasi ini tidak tercederai.

Pengalaman pilkada lima tahun lalu, dengan KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kekisruhan proses pilkada, jangan sampai terulang kembali. Pilkada SBD tahun ini diharapkan bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pasangan bupati dan wakil bupati yang mampu membawa Kabupaten SBD lebih maju.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumba Barat Daya saat ini masih jauh di bawah rata-rata nasional. Bahkan, di NTT, IPM SBD tahun 2016 sebesar 61,31 masih berada di peringkat ke-13 dari 22 kabupaten/kota di provinsi ini.

Artinya, daerah ini masih serba terbelakang dari parameter kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Pemimpin daerah yang terpilih nanti harus mampu menyingkirkan isu konflik dan pertentangan antarkelompok demi membangun daerah yang masih serba berkekurangan. (LITBANG KOMPAS)



Sumber : Kompas.id, 5 Mei 2018

February 27, 2018

Lemahnya Pemahaman Aturan Tentang Pilkada



Oleh Bambang Setiawan

Ben Brahim Bahat dan Nafiah Ibnor, pasangan calon untuk Pilkada Kabupaten Kapuas,  Kalimantan Tengah, mungkin tidak menyangka bahwa mereka berpotensi menjadi calon tunggal dalam pilkada ini. Sama seperti ketika kemudian mereka dibuat tidak menyangka bahwa peluang menjadi calon tunggal bisa tiba-tiba hilang.
Berbeda dengan beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak di Banten yang sejak awal memang tidak ada penantang, di Kapuas awalnya ada dua calon. Keduanya diusung partai politik.
Pasangan Ben-Nafiah mendaftar dengan dukungan tujuh partai politik, yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Pasangan kedua adalah Mawardi dan Muhajirin yang diusung Partai Demokrat, Hanura, dan PBB. Saat pendaftaran, status keduanya adalah ”diterima”. Bahkan, ketika laporan tahap penelitian diumumkan, kedua pasang calon itu masuk kategori memenuhi syarat (MS).
Akan tetapi, ketika penetapan pencalonan pilkada diumumkan pada 12 Februari lalu, pasangan Mawardi-Muhajirin terpental dari daftar pencalonan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas. Rupanya, meskipun pada awalnya diterima sebagai calon, masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan Mawardi-Muhajirin.
Mereka harus secepatnya menyusulkan persyaratan yang kurang, di antaranya surat keterangan tidak pailit, keterangan tidak pernah dihukum yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan ijazah yang sudah dilegalisasi. Selain itu, dukungan Partai Bulan Bintang terhadap pasangan ini juga bermasalah karena sebelumnya telah menerbitkan surat dukungan untuk mengusung pasangan calon lawannya.
Padahal, untuk pengalihan dukungan, semua berkas pencalonan harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen). Sementara, SK pengusungan PBB terhadap Mawardi-Muhajirin hanya ditandatangani pelaksana tugas (plt). Namun, hingga batas waktu masa pendaftaran ditutup, mereka tetap belum memenuhi sejumlah persyaratan sehingga berkas dikembalikan.
Mereka kemudian diberi waktu perpanjangan pendaftaran untuk dapat memenuhi persyaratan. Rupanya, hingga hari penetapan tiba, tetap ada persyaratan yang belum dipenuhi. Meskipun terpental pada saat pengumuman penetapan, pasangan ini tetap diuntungkan oleh sistem. Jika mereka gagal, pilkada di Kapuas berpotensi hanya diikuti satu pasang calon. Potensi calon tunggal ini membuat pendaftaran calon dibuka kembali.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO (NUT)
Spanduk berukuran besar tentang Pilkada Serentak 2018 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 itu akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota diseluruh Indonesia.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017, dan Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015, KPU Kabupaten Kapuas pun kembali membuka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.
Dalam aturan-aturan tersebut dijelaskan bahwa apabila di pemilihan kepala daerah terdapat satu pasang calon saja, dan ada satu atau lebih partai yang memiliki 20 persen kursi di legislatif belum mendaftarkan pasangannya, penyelenggara pemilu kembali membuka atau memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon. KPU Kapuas pun membuka kembali pendaftaran dari tanggal 19-21 Februari 2018.
Masalah tak berhenti sampai di situ, karena kemudian pasangan lawannya, Ben-Nafiah yang sebelumnya sudah ditetapkan lolos sebagai peserta pilkada, mengajukan keberatan kepada KPU yang mencabut penetapan nomor urut yang telah dilakukan dan membuka pendaftaran baru untuk pencalonan dari pasangan lain.  Pasangan calon ini pun berencana mengambil langkah hukum. Padahal, nyaris saja mereka menjadi calon tunggal.

Terancam mundur 

Ketidakmengertian pentingnya mempersiapkan secara cermat persyaratan pencalonan, sikap cuek yang menggampangkan urusan persyaratan, ditambah rumitnya penerapan aturan hukum terkait situasi yang dihadapi setelah penetapan calon yang mengarah ke calon tunggal, membuat tahapan pilkada di sejumlah daerah terancam mundur.
Kekurangsiapan  calon dalam menghadapi birokrasi pendaftaran pilkada juga membuat satu dari dua pasang calon di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, tersingkir dari gelanggang pilkada saat penetapan calon 12 Februari lalu. Akibatnya, wilayah ini berpotensi hanya memiliki calon tunggal.
Sedianya, pendaftar adalah pasangan Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak dan Itaman Thago-Onny Pagawak. Ham-Yonas diusung enam partai politik, sementara Itaman-Onny mencalonkan lewat jalur perseorangan. Setelah penetapan oleh KPU, hanya pasangan Ricky-Yonas yang lolos ke tahap berikutnya, sedangkan Itaman-Onny terganjal persyaratan yang tidak dapat dipenuhi.
Kegagalan ini terjadi karena calon wakil Itaman, Onny Pagawak, tidak memiliki surat keterangan tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan dan tidak dapat menyertakan ijazah SD ataupun SMP yang sudah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang. Kalau saja syarat itu dipenuhi, nyaris saja kabupaten ini memiliki dua calon.
Demokrasi yang terganjal di lembar-lembar persyaratan terkadang berubah menjadi anarki. Seperti yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Awalnya terdapat tiga pendaftar untuk pilkada di sini. Namun, hanya pasangan Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi yang didukung 10 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU setempat. Dua pasang calon lainnya, yaitu Bartol Paragaye-Ronny Elopere dan Jimmy Asso-Lemban Kogoya ditolak lantaran berkas pencalonan dan berkas calon tidak memenuhi syarat.


KOMPAS/FABIO COSTA
Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni (kemeja putih) saat menyampaikan keterangan terkait situasi keamanan di daerahnya.

Dukungan ganda

Silang sengkarut bukti surat dukungan parpol menjadi salah satu penyebab gagalnya kedua calon itu mendaftar. Jimmy Asso dan Lemban Kogoya membawa dua dukungan parpol PDI-P dan PAN. Namun, surat dukungan parpol tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. Dua partai tersebut malah kemudian tercatat sebagai pengusung Jhon-Marthin.
Sementara, pasangan Bartol Paragaye-Ronny Elopere, yang juga mendaftar dengan dukungan parpol Gerindra dan Hanura, hanya satu berkas parpol yang memenuhi persyaratan. Hanya berkas dari Partai Gerindra yang lengkap, sementara berkas Partai Hanura dokumennya hanya berupa fotokopi. Kedua pasang bakal calon ini tidak dapat memenuhi perbaikan hingga tutup pendaftaran.
Kegagalan pendaftaran kedua pasang calon itu pun memicu amuk massa, merusak kantor KPU setempat. Pendaftaran calon pun kemudian kembali dilakukan pada 19-21 Januari 2018, tetapi hingga akhir pendaftaran pasangan Bartol Paragaye-Ronny Elopere tidak dapat menunjukkan keotentikan dukungan Partai Hanura. Pilkada Jayawijaya pun hanya diikuti calon tunggal.
Persoalan otentisitas dukungan parpol juga muncul di Kabupaten Puncak, Papua. Perbenturan antara aturan administrasi pendaftaran KPU yang rigid dan pemaknaan atas legalitas setempat menjadikan salah satu pasang calon gagal mengikuti pilkada.
Sebetulnya peminat menjadi calon bupati Puncak terdapat tiga orang, yaitu
Hosea Murib-Mael Murib dari jalur independen, Willem Wandik-Alus UK Murib yang didukung oleh 10 parpol, dan Repinus Telenggen-David Ongomang yang diusung empat parpol. Hanya Hosea-Mael dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan KTP ketika mendaftar sehingga ditolak.
Sementara, Telenggen-Ongomang ternyata kemudian bermasalah dengan dukungan parpol. Partai dan berkas yang dicantumkan dalam dukungan untuk pasangan tersebut sudah terlebih dahulu didaftarkan pasangan Willem Wandik-Alus Murib pada hari pertama pendaftaran.
Dualisme dukungan partai ini menyebabkan Telenggen-Ongomang tersingkir dan tahapan Pilkada Puncak pun mengalami perubahan karena pasangan ini kemudian mengajukan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Jika Telenggen-Ongomang menang, Kabupaten Puncak nyaris saja diikuti calon tunggal. Jika kalah, nyaris saja ada dua calon. (Bambang Setiawan/Litbang Kompas)

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Warga Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, yang berseteru karena berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah menggelar prosesi perdamaian untuk menyelesaikan masalah.
Sumber : Kompas.id, 25 April 2018 



January 9, 2018

Jokwi : Pilih Pemimpin Terbaik



Jokwi : Pilih Pemimpin Terbaik

Kontestasi pada Pilkada 2018 diperkirakan berlangsung ketat karena partai politik mengusung kandidat terbaiknya.  Meski demikian, kontestasi di pilkada diharapkan tetap berlangsung santun dan penuh persaudaraan.
KUPANG, KOMPAS Pemilihan kepala daerah serentak 2018 yang akan digelar di 17 provinsi serta 154 kabupaten dan kota pada 27 Juni mendatang diperkirakan bakal berlangsung ketat. Pasalnya, kontestasi politik tersebut menjadi bagian dari persiapan partai politik menghadapi Pemilu 2019.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan, praktik demokrasi dalam pilkada hendaknya dijalankan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang santun serta tidak saling menjelekkan dan mencaci. Setelah memilih pemimpin yang terbaik dalam pilkada, rakyat mesti segera kembali bersatu dalam semangat persaudaraan.
”Inilah demokrasi yang kita miliki. Setelah pilkada, biarkan pemimpin itu bekerja lima tahun. Kalau tidak baik, jangan dipilih. Kalau baik, silakan dipilih lagi,” kata Presiden Joko Widodo saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/1).
Belum memutuskan
Ketatnya kontestasi dan rumitnya lobi-lobi politik membuat hingga hari pertama pendaftaran peserta pilkada, kemarin, sejumlah partai politik (parpol) belum memutuskan pasangan calon yang akan diusung di beberapa daerah.
Ini membuat hingga semalam, berdasarkan data KPU, baru 71 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 58 daerah yang mendaftar ke KPU. Dari jumlah itu, sembilan pasangan bakal calon mendaftar menggunakan jalur perseorangan dan sisanya dari parpol.
Sembilan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur mendaftar di 7 provinsi, 47 pasangan bakal calon mendaftar di 38 kabupaten, serta 15 pasangan bakal calon mendaftar di 11 kota.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, menuturkan, pendaftaran pada hari pertama secara umum berjalan baik. Pendaftaran akan berlangsung hingga 10 Januari pukul 24.00.
Sejumlah pasangan bakal calon, menurut rencana, akan mendaftar pada hari terakhir. Hal ini, antara lain, akan dilakukan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, yaitu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak.
Kemarin, di Kantor Wakil Presiden, Khofifah menggelar pertemuan tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla. Pertemuan selama sekitar 1,5 jam ini berlangsung atas permintaan Khofifah.
Sekretaris Wapres Mohamad Oemar mengatakan, pertemuan ini berlangsung empat mata antara Jusuf Kalla dan Khofifah. ”Hanya Pak Jusuf Kalla dan Bu Khofifah yang tahu materi pertemuan. Bisa jadi terkait dengan pencalonan Ibu Khofifah pada Pilkada Jawa Timur,” katanya.
Pasangan Khofifah-Emil Dardak akan diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Nasdem.
Semalam, bakal calon gubernur Jatim lainnya, Saifullah Yusuf, juga melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
”Gus Ipul (panggilan Saifullah Yusuf) menyampaikan pesan dari kiai-kiai sepuh NU (Nahdlatul Ulama) di Jatim yang menegaskan bahwa apa pun yang terjadi, agar PKB dan PDI-P untuk tetap bekerja sama di Jatim,” ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang mendampingi Megawati pada pertemuan itu.
Para kiai juga menyampaikan masukan terkait figur untuk menggantikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang telah mengembalikan mandat kepada PDI-P sebagai bakal calon wakil gubernur Jatim pendamping Saifullah. Namun, para kiai tetap menyerahkan keputusannya kepada Megawati.
Sementara itu, Koalisi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana ikut mengusung Saifullah dalam Pilkada Jatim.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Gerindra berencana mengusulkan kadernya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Moekhlas Sidik, untuk mendampingi Saifullah. ”Tetapi, belum ada keputusan yang final,” tuturnya.
Fadli mengatakan, peluang menghadirkan pasangan calon ketiga di Jatim untuk berkontestasi dengan Saifullah dan pasangan Khofifah-Emil Dardak masih terbuka. ”Semua masih proses, diskusi dan dialognya memang panjang,” ujar Fadli.
Jawa Tengah
Terkait Pilkada Jawa Tengah, Partai Gerindra yang telah memutuskan mengusung mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said bersama PAN dan PKS masih mencari sosok bakal calon wakil gubernur. Fadli mengatakan, koalisinya tetap mempertimbangkan putra KH Maimun Zubair.
Sebelumnya, Gerindra ingin menggandeng salah satu anak KH Maimun, yaitu Taj Yasin Maimun. Namun, yang bersangkutan sudah dipinang PDI-P untuk mendampingi Ganjar Pranowo. ”Anaknya (KH Maimun) bukan cuma satu. Selain itu, masih ada juga dua nama lain. Nanti kita lihat lagi lah, pokoknya masih sangat dinamis,” kata Fadli.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menuturkan, partainya juga mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng. Taj Yasin merupakan kader PPP.
Hingga semalam, PPP belum mengambil keputusan terkait calon yang akan diusung dalam Pilkada Sumatera Utara. PPP jadi penentu dalam Pilkada Sumatera Utara. Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus didukung oleh PDI-P dengan 16 kursi di DPRD Sumut. PDI-P masih membutuhkan 4 kursi, yang dimiliki oleh PPP di DPRD Sumatera Utara, untuk memenuhi syarat mengusung Djarot-Sihar. (AGE/NDY/APA/GAL/GER/DD07/WER/BRO/SYA/WHO/GRE/SEM/TAM/HAM)


Sumber : Presiden: Pilih Pemimpin Terbaik, Kompas.id.,9 Januari 2018